Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian masing-masing sebesar Rp42 juta kepada tiga ahli waris peserta. Santunan tersebut diberikan kepada keluarga almarhum Drs. Suswoyo dari Dewan Masjid Indonesia Kecamatan Duren Sawit, almarhum Hadi Alamsyah yang merupakan pengurus RT/RW Kelurahan Pondok Kelapa, serta almarhumah Ratna yang bekerja sebagai pedagang.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat di wilayah Jakarta Timur, di antaranya Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar, anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, serta jajaran pimpinan BPJS Ketenagakerjaan dari tingkat pusat hingga kantor wilayah. Saiful juga mengajak para pekerja, khususnya di sektor informal, untuk memanfaatkan kebijakan pemerintah yang memberikan keringanan iuran bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU).
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025, pemerintah memberikan penyesuaian (diskon) iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta BPU, dengan periode pemberlakuan tertentu mulai 2026. “Pemerintah telah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program JKK dan JKM bagi peserta BPU melalui PP Nomor 50 Tahun 2025. Momentum ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para pekerja untuk memperoleh perlindungan dengan iuran yang terjangkau namun manfaatnya sangat besar,” ujarnya.
Baca Juga:TMMD ke-127 Resmi Ditutup: Kolaborasi TNI-Warga Percepat Kesejahteraan Pedesaan BandungEmployee Volunteering BPJS Bojongsoang: Bagi Takjil Gratis di Jalan Raya
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Jakarta Timur Fauzi mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang menggandeng komunitas masyarakat untuk memperluas jangkauan perlindungan pekerja. Ia menilai pendekatan tersebut dapat menjadi model kolaborasi yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Jakarta Timur memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakatnya lebih terlindungi di masa depan. Kami mengapresiasi pendekatan BPJS Ketenagakerjaan melalui komunitas seperti masjid dan lingkungan RT/RW,” kata Fauzi.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang Rizal Dariakusumah mengatakan kolaborasi dengan komunitas masyarakat merupakan strategi penting untuk menjangkau pekerja informal yang selama ini belum terlindungi. Ia menegaskan bahwa edukasi dan sosialisasi akan terus dilakukan agar semakin banyak pekerja memahami manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Di Kabupaten Bandung sendiri, kita banyak pekerja informal seperti pedagang, petani, hingga pelaku UMKM. Melalui pendekatan berbasis komunitas seperti masjid, pengurus RT/RW, maupun kelompok masyarakat lainnya, BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih dekat dengan para pekerja yang selama ini mungkin belum tersentuh program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Rizal. (bbs)
