JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menghadirkan inovasi baru untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat melalui layanan “WA Sampurasun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi”. Layanan ini menjadi kanal komunikasi langsung bagi warga untuk menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi kepada pemerintah daerah.
Program tersebut merupakan bagian dari sistem WA Mantap, sebuah platform layanan digital yang menyediakan berbagai kebutuhan informasi publik. Mulai dari informasi pariwisata, akses CCTV kota, pemesanan antrean layanan Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga pelaporan kejadian kegawatdaruratan.
Layanan WA Sampurasun diinisiasi dan dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi sebagai upaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik berbasis teknologi.
Baca Juga:WA Mantap Terhubung dengan Program MBG, Cimahi Siapkan Sistem Aduan dan Perizinan TerpaduDiskominfo Cimahi Catat 61 Insiden Judol dan Konten Negatif Sepanjang 2024-2026!
Melalui sistem ini, setiap laporan atau aspirasi masyarakat yang masuk akan langsung diteruskan ke perangkat daerah terkait melalui mekanisme satu pintu. Skema tersebut dirancang untuk memastikan proses penanganan pengaduan berjalan lebih cepat, terukur, dan terintegrasi tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.
Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak perlu lagi bingung menentukan instansi yang harus dihubungi. Petugas yang menerima laporan dari layanan WA Sampurasun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi akan melakukan verifikasi serta mendistribusikan laporan secara otomatis kepada unit kerja yang berwenang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh, menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk mendengar langsung aspirasi warga sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“WA Sampurasun ini adalah layanan yang terintegrasi dalam WA Mantap yang mana sistem ini bisa diakses kapanpun dan dimanapun. Setiap pengaduan, permintaan informasi, atau aspirasi yang masuk akan diteruskan ke layanan perangkat daerah terkait melalui satu pintu sehingga pelayanan lebih cepat dan terintegrasi,” ungkap Ahmad, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, kehadiran layanan berbasis teknologi tersebut diharapkan mampu memangkas waktu respons pemerintah terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
Selain itu, warga juga tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pemerintahan hanya untuk menyampaikan keluhan atau menanyakan informasi tertentu.
“Kami ingin masyarakat merasa didengar dan dibantu tanpa kendala waktu. Dengan satu nomor ini, akses terhadap pemerintah menjadi lebih dekat, transparan, dan responsif kapan saja,” tambahnya.
