Polres Banjar juga mengimbau masyarakat yang akan mudik agar memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain mematikan peralatan listrik yang tidak digunakan, memastikan kompor dalam kondisi aman, serta mengunci pintu dan jendela rumah dengan baik.
Kasub Penmas Si Humas Polres Banjar Bripka Apep Maulana Sidik menambahkan bahwa layanan penitipan kendaraan ini terbuka bagi seluruh masyarakat Kota Banjar. Layanan tersebut tidak dipungut biaya atau gratis.
“Kami mengajak masyarakat yang akan mudik dan membutuhkan tempat aman untuk menyimpan kendaraan agar memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan di Polres Banjar. Layanan ini gratis dan merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujarnya. (CEP)
