JABAR EKSPRES – Pemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial untuk masyarakat yang membutuhkan. Pada Maret 2026, sejumlah program bantuan resmi mulai dicairkan untuk keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia. Jika kamu termasuk dalam kelompok masyarakat yang berhak menerima bantuan, sekarang adalah waktu yang tepat untuk mengecek statusnya.
Program Bansos Cair Maret 2026 mencakup beberapa jenis bantuan penting, mulai dari bantuan tunai, bantuan pangan, hingga bantuan pendidikan. Pemerintah menyalurkan bantuan ini melalui berbagai kementerian dan lembaga dengan tujuan menjaga daya beli masyarakat serta memastikan kebutuhan dasar tetap terpenuhi.
Melalui kebijakan ini, kamu berkesempatan mendapatkan bantuan seperti PKH, BPNT, bantuan beras 10 kg, PBI Jaminan Kesehatan, hingga Program Indonesia Pintar (PIP). Setiap bantuan memiliki kriteria penerima dan besaran manfaat yang berbeda.
Baca Juga:Cara Tukar Diamond Jadi Uang di Aplikasi FreeReels, Gampang Banget!Deretan Motor Listrik Polytron Mirip Nmax, Harga Lebih Murah?
Agar kamu tidak ketinggalan informasi, berikut penjelasan lengkap mengenai daftar bansos cair bulan Maret 2026 yang wajib kamu ketahui.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Salah satu program utama dalam Bansos Cair Maret 2026 adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah memberikan bantuan ini dalam bentuk uang tunai kepada keluarga penerima manfaat yang memenuhi kriteria tertentu.
Penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahun, dan pada bulan Maret ini program tersebut masih berada di tahap pertama.
Artinya, jika kamu sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) namun belum menerima bantuan pada Januari atau Februari, kemungkinan besar dana PKH akan cair pada Maret 2026.
Berikut rincian bantuan PKH yang diberikan pemerintah:
Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
Siswa SD atau sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
Baca Juga:Menapak 4 Tahun, NeutraDC Kokohkan Fondasi Digital Ecosystem HubPemkab Bandung Perkuat Tata Kelola Pertanahan Lewat MoU dengan Badan Bank Tanah
Siswa SMP atau sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
Siswa SMA atau sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Lanjut usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap atau Rp10.800.000 per tahun
