Sebagai informasi, pada Sabtu (2/3), Pemkot Bogor bersama Dinas PUPR telah melakukan intervensi perbaikan jalan nasional tepatnya di Jalan Pajajaran, Bogor Utara yang mengalami kerusakan dan bergelombang sehingga berpotensi membahayakan masyarakat.
Ruas jalan tersebut merupakan jalan nasional yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui PPK 5.2 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah V Provinsi Jawa Barat.
Langkah tersebut dilakukan setelah Pemkot Bogor mengirimkan surat serta berkoordinasi dengan pihak PPK 5.2 untuk mendapatkan izin melakukan penanganan di lapangan.
