“Yang terpenting adalah transparansi. Pemerintah perlu menyampaikan secara terbuka kondisi fiskal daerah serta dasar pertimbangan kebijakan. Dengan begitu, publik maupun pegawai bisa memahami posisi pemerintah,” ungkapnya.
Di sisi lain, ia mengingatkan agar keputusan yang diambil nantinya tidak bersifat tambal sulam, melainkan menjadi bagian dari perencanaan jangka menengah pengelolaan kepegawaian dan belanja pegawai daerah.
“Ini momentum untuk menata ulang desain kepegawaian daerah. Jangan sampai komposisi pegawai besar, tetapi skema kesejahteraannya tidak dirancang secara komprehensif,” tandas Supratno.
Baca Juga:BULOG Bandung Percepat Serapan Gabah Petani di SumedangKehangatan Bernuansa Heritage dalam Momen Berbuka Puasa “A Wishful Ramadan” ala de Braga by ARTOTEL
Pemkot Bandung sendiri masih menunggu hasil koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat sebelum mengambil keputusan final terkait THR PPPK paruh waktu. (Dam)
