Ombang Ambing Beasiswa Sekolah Swasta, FKSS Desak Kajian Ulang

iLUSTRASI Sekolah Swasta
iLUSTRASI Sekolah Swasta/pIXABAY
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Nasib kucuran beasiswa untuk sekolah swasta di Jawa Barat masih terombang-ambing. Pihak sekolah swasta mendesak untuk mengkaji ulang rencana tersebut.

Alokasi anggaran untuk beasiswa yang menyasar siswa kurang mampu itu nampaknya baru bisa direalisasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026. Hal itu terungkap dalam pertemuan antara Gubernur Dedi Mulyadi bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa hari lalu.

Kadisdik Jawa Barat Purwanto mengungkapkan, rencana anggaran beasiswa itu sekitar Rp 216 miliar. Anggaran itu sebenarnya sudah teralokasikan dalam APBD 2026 murni.

Baca Juga:BULOG Bandung Percepat Serapan Gabah Petani di SumedangKehangatan Bernuansa Heritage dalam Momen Berbuka Puasa “A Wishful Ramadan” ala de Braga by ARTOTEL

Namun karena penggunaan masih lama atau menunggu siswa baru, maka anggaran digunakan untuk keperluan yang lain lebih dahulu. Karena itulah, anggaran beasiswa tersebut bakal dialokasikan lagi dalam APBD Perubahan 2026.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi juga menyarankan agar Dinas Pendidikan untuk lebih awal melakukan pendataan siswa. Itu juga menyikapi terkait validitas DTSEN yang bakal menjadi acuan.

“Saran saya Disdik buat data khusus. Dibuat dari sekarang. Jadi ada prasekolah. Nanti Mei sudah ada gambaran datanya,” terangnya dalam video yang juga dibagikan dalam akun medsosnya itu. Sekolah Swasta Berteriak Di sisi lain, Ketua Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Jawa Barat (FKSS) Ade D Hendriana cenderung tak sependapat dengan rencana itu. Pihaknya mendesak agar program beasiswa itu dikaji ulang. Lebih baik dengan skema Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).

Ade menguraikan, BPMU itu sudah memiliki dasar regulasi. Yakni Perda No 5 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Termasuk sudah dimasukkan dalam rencana kegiatan dan anggaran sekolah.

“Kalau beasiswa personal kan sebenarnya juga sudah banyak. Ada PIP, ada KETM, ada P3KE,” jelasnya, Selasa (3/3).

Menurut Ade, BPMU selama ini sebagai salah satu penopang operasional sekolah swasta dan sebagai instrumen pemerataan akses pendidikan. “Penghapusan tanpa strategi transisi akan menimbulkan ketidakpastian, ” jelasnya.

Menurut Ade, penghapusan atau penggantian BPMU itu akan memberikan dampak kepada sekolah swasta. Misalnya bakal menaikan SPP. “Termasuk gaji guru berpotensi dikurangi 20 persen karena selama ini BPMU untuk biaya operasinal yaitu gaji guru, ” jelasnya. (son)

0 Komentar