JABAR EKSPRES – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengultimatum pelaksana proyek galian kabel agar menuntaskan pekerjaan paling lambat 5 Maret 2026.
Dirinya meminta, seluruh ruas jalan yang terdampak sudah kembali dalam kondisi baik sehari setelah tenggat tersebut.“Tanggal 5 Maret semua harus beres. Tanggal 6 Maret sudah mulus,” tegas Farhan, Senin (2/3/2026).
Farhan menilai, sejumlah titik galian yang belum tertutup rapi telah menimbulkan berbagai persoalan di lapangan. Kondisi tersebut memicu gangguan lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.
Baca Juga:Janjikan Pengawasan, Pemkot Bandung Akui Galian Kabel Masih Tak Rapi Nasib Proyek Galian Kabel di Kota Bandung, Pemkot Masih Tunggu Kepastian Metodologi yang Bakal Digunakan
Dia mengingatkan, jika tidak segera dibereskan, situasi ini berpotensi berkembang menjadi krisis infrastruktur di tengah kota.Pemerintah Kota Bandung, kata dia, telah melayangkan teguran keras kepada PT Bandung Infra Investama (BII) sebagai pihak yang terlibat dalam pekerjaan tersebut.
Setiap pekerjaan penggalian, ujar Farhan, wajib diikuti pemulihan kondisi jalan sesuai standar keselamatan dan kenyamanan warga.
“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi krisis. Sekarang saja sudah menimbulkan berbagai macam masalah,” ujarnya.
Sejumlah titik galian berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Karena itu, Pemkot Bandung akan berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah untuk memastikan percepatan penyelesaian.
Farhan juga menanggapi laporan adanya korban akibat lubang galian. Dia memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius.
Apabila terdapat warga yang harus menjalani perawatan di rumah sakit, Pemkot Bandung akan memfasilitasi pembiayaan pengobatan di rumah sakit milik pemerintah daerah.
Adapun untuk kendaraan yang mengalami kerusakan, pemerintah kota masih melakukan penghitungan lebih lanjut.
Baca Juga:Catatan DSDABM Terkait Proyek Galian Kabel di Kota BandungProyek Galian Kabel BUMD Kota Bandung PT Bandung Infra Investama Dikerjakan Serampangan!
“Kalau kendaraan yang rusak, kita masih perlu menghitung. Karena sebetulnya kendaraan itu harusnya di-cover oleh asuransi,” pungkasnya.
