Penutupan dilakukan menyusul dugaan aktivitas offroad dan motor cross ilegal yang masuk melalui jalur tersebut dan dikeluhkan warga karena merusak jalan lingkungan serta fasilitas umum.
Asisten Perhutani BKPH Lembang, Cucu Supriatna, mengatakan pihaknya bersama masyarakat dan komunitas setempat menutup sejumlah akses tidak resmi sebagai langkah penertiban.
Ia menegaskan, setiap aktivitas wisata offroad di kawasan hutan wajib mengantongi izin resmi. Selama ini, Perhutani telah menggandeng mitra legal, yakni Safari Hutan, dalam pengelolaan wisata berbasis kerja sama. Namun, aktivitas liar di luar pengelolaan resmi masih menjadi tantangan pengawasan.
Baca Juga:BULOG Bandung Percepat Serapan Gabah Petani di SumedangKehangatan Bernuansa Heritage dalam Momen Berbuka Puasa “A Wishful Ramadan” ala de Braga by ARTOTEL
“Ke depan kami akan memperketat pengawasan di kawasan hutan Bandung Utara. Seluruh aktivitas harus sesuai aturan agar tidak merugikan masyarakat maupun merusak lingkungan,” tegas Cucu. (Wit)
