Skandal Pajak Tambang di Jabar: Dua Eks Pejabat BUMD Jabar Jadi Tersangka, Kejari Sumedang Sita Rp2,5 Miliar

Uang senilai Rp2,5 miliar dalam perkara dugaan korupsi pajak tambang oleh BUMD Jabar PT Jasa Sarana
Uang senilai Rp2,5 miliar dalam perkara dugaan korupsi pajak tambang oleh BUMD Jabar PT Jasa Sarana yang dititipkan melalui Kejari Sumedang untuk dikembalikan ke rekening negara. (Yanuar Baswata/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dua mantan pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang dalam kasus dugaan korupsi pajak tambang.

Kedua tersangka diketahui berasal dari PT Jasa Sarana. Mereka diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait kewajiban pajak pertambangan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumedang, Fawzal Mahfudz Ramadhani, mengungkapkan bahwa dalam perkara ini pihaknya telah mengamankan uang sebesar Rp2,5 miliar.

Baca Juga:Ini Pesan H. Cucun Dalam Reses Anggota DPRD Fraksi PKBEmosi Memuncak di GBLA, Andrew Jung Tegaskan Niatnya Redam Situasi Demi Persib

“Penitipan uang kerugian negara ini, nantinya akan diperhitungkan sebagai uang pengganti yang tentunya akan menjadi pertimbangan dalam tuntutan,” katanya saat konferensi pers, Kamis (26/2).

Adapun kedua tersangka berinisial HM, Direktur Utama PT Jasa Sarana periode 2019–2022, dan IS, Direktur Utama PT Jasa Sarana periode 2022 hingga sekarang.

“Uang ini akan disetorkan ke rekening RPL Kejaksaan di Bank BRI,” beber Fawzal.

Selain uang Rp2,5 miliar, Kejari Sumedang juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, modus yang dilakukan antara lain membayarkan pajak tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kedua tersangka juga diduga melakukan aktivitas penambangan material yang tidak sesuai dengan izin usaha pertambangan (IUP) yang dimiliki.

Fawzal menegaskan, meski HM dan IS telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengembangkan perkara tersebut.

Baca Juga:BSI Fest Ramadan 2026 Hadir di 9 Kota Besar, Promo Umrah Hemat sampai Rp4 JutaLewat #TemanAturUang, Kredit Pintar Dorong Ibu Lebih Bijak Pahami Pinjaman dan Kelola Keuangan Sehat

“Mudah-mudahan ke depan ada pengembalian lagi. Supaya dapat menghentikan kerugian negara yang lebih besar,” pungkasnya. (Bas)

0 Komentar