Dishub Kota Bogor Tertibkan Angkot dan AKDP Tak Laik Jalan, 54 Kendaraan Ditindak

Dishub Kota Bogor Tertibkan Angkot dan AKDP Tak Laik Jalan, 54 Kendaraan Ditindak
Dishub Kota Bogor bersama sejumlah instansi terkait saat menggelar penertiban angkot dan AKDP di kawasan Mal BTM, tepatnya di sekitar Jalan RS Bustaman, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, pada Kamis (26/2/2026). Foto: Sekar Andini/Jabar Ekspres
0 Komentar

“Mudah-mudahan ini sebagai sebuah langkah awal yang baik untuk melakukan upaya penataan angkutan kota maupun angkutan AKDP yang beroperasi di Kota Bogor,” ucapnya. (kar)

0 Komentar