Asep memaparkan, dalam hal ini pihak pemerintahan setempat termasuk BGN perlu melakukan pemeriksaan, terhadap SPPG yang dinilai kurang maksimal menerapkan program nasional MBG.
“Beri peringatan agar tidak mengulangi hal serupa, kemudian lakukan pemanggilan jika SPPG kembali lakukan pendistribusian makanan yang tidak layak,” paparnya.
“Apabila masih kembali melakukan kesalahan, ini perlu dievaluasi oleh BGN juga. Apakah dicabut izin SPPG dapurnya sebagai punichment (hukuman),” lanjut Asep.
Baca Juga:Dugaan Menu MBG Kadaluwarsa, Pihak SPPG Dilaporkan ke BGN dan Pemda SumedangDugaan Menu MBG Kadaluwarsa di Sumedang, Pihak Dapur Datangi Warga Minta Unggahan Video Dihapus
Dia menyampaikan, dampak dari pendistribusian makanan MBG yang tidak layak, maka kepercayaan publik terhadap program nasional pun berpotensi menurun.
“Tingkat kepercayaan berkurang, banyak kasus tidak terawasi, masalah jadi serius. Jika dibiarkan MBG bukan untuk memenuhi gizi, tapi untuk memenuhi kepentingan lain,” pungkas Asep. (Bas)
