Libur Lebaran Makin Panjang! Ini Jadwal Resmi WFA Libur Lebaran 2026 dan Cuti Bersama Total 12 Hari

Libur Lebaran Makin Panjang! Ini Jadwal Resmi WFA Libur Lebaran 2026 dan Cuti Bersama Total 12 Hari
Libur Lebaran Makin Panjang! Ini Jadwal Resmi WFA Libur Lebaran 2026 dan Cuti Bersama Total 12 Hari
0 Komentar

WFA Tidak Mengurangi Hak Cuti Tahunan

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pelaksanaan WFA tidak boleh dihitung sebagai cuti tahunan.

Menurutnya, pekerja yang menjalankan WFA tetap bekerja dan menjalankan kewajiban seperti biasa.

Oleh karena itu, hak cuti tahunan tetap utuh dan pekerja berhak menerima upah penuh sesuai ketentuan perundang-undangan atau perjanjian kerja.

Baca Juga:Bukan Cuma Makan dan Minum, Ini 8 Pembatal Puasa yang Sering Tak Disadari Saat RamadanVideo Viral Mudah Diakses! Ini Cara Nonton di Yandex Tanpa VPN yang Banyak Dicari

Pemerintah juga meminta perusahaan mengatur jam kerja, sistem pelaporan, serta mekanisme pengawasan agar produktivitas tetap terjaga meski pekerjaan dilakukan dari lokasi yang berbeda.

Sektor yang Tidak Menerapkan WFA

Tidak semua sektor dapat menerapkan kebijakan WFA libur Lebaran 2026. Pemerintah mengecualikan sejumlah sektor strategis dan esensial, antara lain:

• Sektor kesehatan

• Perhotelan

• Pusat perbelanjaan

• Manufaktur

• Industri makanan dan minuman

• Sektor lain yang berkaitan langsung dengan kelangsungan produksi dan operasional pabrik.

Pengecualian ini dilakukan untuk memastikan layanan publik dan rantai pasok nasional tetap berjalan selama periode Lebaran.

Di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan WFA guna menekan kepadatan arus mudik.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, usai rapat bersama Menteri Perhubungan di Balai Kota Jakarta.

Selain mendukung WFA, Pemprov DKI juga menyiapkan program mudik gratis, dengan jadwal keberangkatan diatur secara bertahap mulai 11 hingga 15 Maret 2026 untuk mencegah lonjakan kendaraan dalam satu waktu.

0 Komentar