Di wilayah Baubau, tercatat sekitar 23.000 akun terlibat dalam aktivitas AMG Panteon. Jumlah ini besar karena promosi entitas tersebut melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dan tokoh masyarakat setempat. Banyak anggota yang masih percaya klaim palsu AMG Panteon meski sudah ada peringatan resmi dari OJK sejak akhir 2025.
Sebagai langkah pencegahan, beberapa akses terkait AMG Panteon sudah diblokir, baik oleh OJK maupun Kementerian Komunikasi dan Digital melalui daftar PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik). Hal ini bertujuan mencegah anggota baru melakukan deposit dan meminimalkan kerugian lebih lanjut.
Kasus AMG Panteon menjadi pengingat penting bagi masyarakat Indonesia akan pentingnya literasi keuangan. Tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa transparansi jelas hampir pasti berisiko menipu. OJK dan Satgas Waspada Investasi terus memantau dan menindak entitas seperti AMG Panteon untuk melindungi masyarakat dari kerugian finansial.
Baca Juga:Mau THR Gratis Tahun 2026? Dapat Saldo DANA Gratis dari Game Langsung ke DANA37 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 1, Cek Nama Kamu di Sini!
Bagi yang ingin tetap aman, jangan mudah tergiur janji manis investasi online, pastikan platform terdaftar resmi dan selalu cek informasi resmi dari OJK sebelum melakukan transaksi.
