JABAR EKSPRES – Peredaran narkotika lintas provinsi masih menjadi ancaman serius bagi wilayah perkotaan di Jawa Barat. Dalam kurun satu bulan terakhir, tepatnya sepanjang Februari 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mengungkap puluhan kasus narkotika dengan skala dan pola jaringan yang kian terorganisir.
Kapolres Cimahi, Niko N Adi Putra menyampaikan bahwa jajarannya telah menangani 54 perkara tindak pidana narkoba dengan total 70 tersangka.
Pengungkapan tersebut disampaikan saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jalan. Jend. H. Amir Machmud No.333, Cigugur Tengah, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Selasa (24/2/26).
Baca Juga:Emosi Memuncak di GBLA, Andrew Jung Tegaskan Niatnya Redam Situasi Demi PersibBSI Fest Ramadan 2026 Hadir di 9 Kota Besar, Promo Umrah Hemat sampai Rp4 Juta
“Dari total 70 tersangka, terdapat 1 tersangka residivis dan ada 2 tersangka perempuan,” ujarnya di hadapan awak media.
Dari seluruh perkara yang diungkap, terdapat empat kasus yang dinilai menonjol. Salah satunya adalah upaya penyelundupan ganja lintas Sumatera–Jawa dengan jumlah barang bukti mencapai satu kuintal.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial KRA (34), DEB (34), dan RAA (25). Ketiganya diduga terlibat dalam pengiriman ganja senilai sekitar Rp600 juta.
“Perlu kami sampaikan bahwa ini adalah pengembangan dari beberapa kasus yang pernah kami rilis sebelumnya dan akhirnya dikembangkan sehingga didapatkanlah barang bukti seberat 1 kuintal ganja,” tegas Niko.
Penangkapan ketiga tersangka dilakukan di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Mereka sebelumnya telah berada dalam pengawasan petugas sejak turun dari Pelabuhan Merak.
“Yang mana pelaku sudah dalam pengawasan oleh anggota narkoba dari mulai turun di Pelabuhan Merak dan akhirnya diamankan di salah satu waralaba di daerah Cipondoh, Kota Tangerang yang masuk dalam Provinsi Banten,” jelasnya.
Niko menjelaskan, ganja tersebut berasal dari Padang, Sumatera Barat, dan didistribusikan oleh jaringan lintas provinsi yang saat ini masih terus dikembangkan penyidik.
Baca Juga:Lewat #TemanAturUang, Kredit Pintar Dorong Ibu Lebih Bijak Pahami Pinjaman dan Kelola Keuangan SehatMeski Sulit, Tuntaskan di Bandung!
“Perlu kami sampaikan bahwasanya tentunya dari pelaku ini, mendapatkan barang ini semuanya dari Sumatera Barat, Padang. Dan kemudian ini adalah sindikat lintas Sumatera-Jawa yang berhasil diungkap, dan tentunya masih di dalam rangka pengembangan lain dan tidak menutup kemungkinan akan ada muncul beberapa tersangka-tersangka yang lain,” katanya.
Modus pengiriman dilakukan dengan menyamarkan ganja ke dalam koper dan kontainer yang diangkut menggunakan bus antarkota. Polisi menemukan dua koper berisi penuh ganja serta satu kontainer berisi perlengkapan pendukung distribusi.
