Satu Kuintal Ganja dari Sumatera Digagalkan, Polres Cimahi Ungkap Sindikat Antarprovinsi

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra saat Menjelaskan Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyelendupan Satu Kuintal
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra saat Menjelaskan Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyelendupan Satu Kuintal Ganja dan Sindikat Lintas Provinsi yang Berhasil di Gagalkan Jajarannya/Foto: Firman Satria/Jabar Ekspres/
0 Komentar

“Di dalam kontainer tersebut sudah ada ini barang-barang seperti ini (menunjukkan gergaji). Ini gergaji yang digunakan nanti untuk membagi, ini sudah disiapkan di dalam kontainer,” kata Niko.

Selain itu, petugas juga menemukan atribut ojek online dengan berbagai warna, tas-tas besar, hingga perlengkapan lain yang telah disiapkan untuk proses pemecahan dan pengedaran barang.

“Dan di dalamnya juga ada tas, jadi satu kontainer ini isinya adalah segala kesiapannya. Ini tas-tas ini sudah disiapkan, jadi mereka nanti pada saat ini dibongkar di Bandung, kemudian ini (ganja) nanti dipotong, mereka nanti memasukkan ke dalam tas-tas ini,” terangnya.

Baca Juga:Emosi Memuncak di GBLA, Andrew Jung Tegaskan Niatnya Redam Situasi Demi PersibBSI Fest Ramadan 2026 Hadir di 9 Kota Besar, Promo Umrah Hemat sampai Rp4 Juta

Niko menegaskan bahwa pola distribusi ini menunjukkan sistem kerja yang rapi dan terstruktur, dengan titik-titik penyebaran yang telah ditentukan sebelumnya di wilayah Bandung Raya.

“Tapi yang pasti barang ini begitu sampai di Kota Bandung akan dipecah kembali dengan beberapa perlengkapan yang sudah disiapkan,” pungkasnya. (Mong)

0 Komentar