Brimob yang Aniaya Siswa hingga Tewas Resmi Diberhentikan Tak Hormat

Brimob yang Aniaya Siswa hingga Tewas Resmi Diberhentikan Tak Hormat
Brimob yang Aniaya Siswa hingga Tewas Resmi Diberhentikan Tak Hormat
0 Komentar

Atas keputusan PTDH tersebut, Bripda MS menyatakan pikir-pikir untuk menentukan sikap selanjutnya.

Kapolri Turun Tangan, Proses Diawasi Ketat

Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi penuh terhadap kasus Brimob aniaya siswa hingga tewas ini.

Kapolri, kata Irjen Dadang, memerintahkan agar kasus ditangani secara tegas, transparan, dan tuntas demi memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Baca Juga:Giro Surplus bank bjb, Solusi Cerdas Atur Dana Usaha Lebih ProduktifVideo Viral Chindo Adidas Bikin Heboh, Benarkah Ada Adegan Dewasa?

“Bapak Kapolri menurunkan tim Kaseksus Itwasum Polri untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan menyeluruh. Selain itu, Polda Maluku juga mendapatkan asistensi dari Divpropam Mabes Polri serta melibatkan pengawas eksternal,” ujar Irjen Dadang.

Polri menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum dan etik yang dilakukan oleh anggotanya, terutama yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil.

0 Komentar