Bersih-bersih Birokrasi Pemkot Cimahi, Berikut Data ASN yang Diberi Sanksi Tegas!

ASN Pemkot Cimahi saat sedang Apel Bersama di Lapang Upacara Pemkot (Mong)
ASN Pemkot Cimahi saat sedang Apel Bersama di Lapang Upacara Pemkot (Mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Cimahi. Sepanjang 2025, tercatat enam ASN telah dijatuhi sanksi disiplin dengan tingkat pelanggaran yang beragam. Data tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana sebagai bentuk transparansi sekaligus peringatan tegas bagi seluruh aparatur pemerintahan.

Dari enam kasus yang telah diputuskan, satu ASN dikenakan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Sanksi itu dijatuhkan akibat pelanggaran kewajiban jam kerja selama 10 hari berturut-turut. Sementara itu, dua ASN lainnya menerima teguran lisan karena terbukti melanggar ketentuan jam kerja.

Selain pelanggaran kedisiplinan waktu, Pemkot Cimahi juga menjatuhkan sanksi struktural dan administratif. Satu ASN dibebaskan dari jabatan selama satu tahun, satu ASN dikenakan penundaan kenaikan pangkat selama periode yang sama, serta satu ASN menerima pernyataan tidak puas secara tertulis akibat pelanggaran integritas dan keteladanan.

Baca Juga:Mengenang Masa Kecil di Masjid Agung Bandung, Wali Kota Ajak Lakukan Ini di Momen RamadanRamadan Momentum Disiplin: Farhan Bagikan Rutinitas Spiritual dan Fisik

Memasuki 2026, Tim Disiplin Kota Cimahi kembali menangani tujuh dugaan pelanggaran baru yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

Ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) bersama Tim Disiplin menuntaskan seluruh perkara secara objektif.

“Kita sepakat menegakkan regulasi bagi seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK. Tidak boleh ada pembiaran atau toleransi terhadap pelanggaran,” ujarnya, Selasa (24/6/26).

Ngatiyana juga menegaskan peran strategis pimpinan perangkat daerah dalam menjaga iklim kerja yang berintegritas. Pengawasan internal dan pembinaan berkelanjutan dinilai krusial agar pelanggaran tidak berulang dan budaya kerja profesional dapat tumbuh secara konsisten.

Menurutnya, ketegasan pimpinan bukan semata soal sanksi, melainkan upaya membangun sistem yang adil dan akuntabel. Disiplin, kata dia, harus menjadi standar bersama, bukan sekadar reaksi terhadap pelanggaran.

Momentum Ramadan pun dimanfaatkan sebagai ruang refleksi kolektif bagi seluruh ASN. Ngatiyana mengajak aparatur menjadikan nilai-nilai spiritual sebagai penguat komitmen moral dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Ramadan harus menjadi pengingat untuk bekerja lebih baik, lebih jujur, dan lebih bertanggung jawab,” tegasnya.

Baca Juga:Masjid Al-Ukhuwah: Dari Tarawih Perdana hingga Beragam Aktivitas RamadanGelar Boosting Sales 2026, AK21 Group pilih Upgrade Karyawan Ditengah Kompetisi Bisnis

Dalam arahannya, Ngatiyana menekankan bahwa ASN tidak hanya berperan sebagai pelaksana administrasi, tetapi memikul tanggung jawab langsung terhadap kualitas layanan kepada masyarakat. Seluruh perilaku dan kinerja aparatur, lanjut dia, telah diatur secara jelas dalam regulasi yang wajib ditaati.

0 Komentar