Pola yang dikembangkan aplikasi ini sama persis dengan aplikasi SKY yang dulu pernah eksis, dengan market plan yang sama dan sayangnya aplikasi tersebut kini sudah tumbang dan meninggalkan kerugian besar pada penggunannya.
Apakah aplikasi ini juga akan tumbang seperti aplikasi SKY?, sudah banyak yang memberikan peringatan akan bahayanya aplikasi ponzi, dan diduga kuat aplikasi ini juga menggunakan skema ponzi dalam perekrutan membernya, terlihat dari masivnya promosi para membernya di sosial media, bahkan sampai membagikan link daftarnya secara gratis.
Pastinya agar para anggota punya banyak member sehingga bisa mengahsilkan bonus yang lebih besar lagi, tanpa disadari hal ini sudah menjerumuskan banyak orang untuk menjadi korban penipuan investasi bodong.
Baca Juga:Lokasi Nongkrong Baru di Kota Cirebon, Kedai Sedjahterra Bersama Hadirkan Suasana Hangat dan Inklusif10 Lokasi Ngabuburit Warga Bandung yang Cocok Untuk War Takjil
Tingkat keamanan aplikasi ini sangat rendah, karena tidak memiliki legalitas resmi dari Otoritas Jasa Keuangan yang berwenang mengawasi entitas keuangan.
Untuk berinvestasi, lebih baik memilih aplikasi resmi yang memiliki legalitas lengkap dan tidak menjanjikan keuntungan besar yang tidak masuk akal karena menjadi semakin mencurigakan.
