JABAR EKSPRES – Kasus pembunuhan disertai pencurian yang terjadi di Dusun Bojong Gaul RT 02/RW 03, Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, diduga dilatarbelakangi dendam pribadi.
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB pada Minggu, 22 Februari 2026.
“Motifnya atas dasar dendam,” katanya ketika konferensi pers di Mapolres Sumedang pada Senin (23/2).
Baca Juga:Emosi Memuncak di GBLA, Andrew Jung Tegaskan Niatnya Redam Situasi Demi PersibBSI Fest Ramadan 2026 Hadir di 9 Kota Besar, Promo Umrah Hemat sampai Rp4 Juta
Menurutnya, rasa dendam tersangka muncul karena korban disebut pernah mengatakan bahwa anak yang dikandung istri pelaku bukanlah anak kandung pelaku.
“Menurut tersangka bahwa korban pernah mengatakan, bahwa anak yang dikandung oleh istrinya bukan merupakan anak kandungnya,” terang Kapolres.
Selain motif dendam, tersangka juga membawa kabur sejumlah barang milik korban dengan alasan ekonomi.
“Tersangka ingin memiliki barang-barang milik korban,” bebernya.
Korban bernama Juanda, warga Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang. Ia ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka serius, di antaranya luka tusuk di leher kiri, pundak kiri bagian depan dan belakang, dada kiri, pinggang kiri, serta luka sayatan di kedua telapak tangan.
Selain luka akibat senjata tajam, korban juga mengalami empat tembakan di bagian kepala menggunakan senjata jenis Glock airsoft gun.
“Empat tembakan terkena kepala menggunakan senjata jenis Glok Air Softgun,” beber Kapolres.
Pelaku diketahui bernama Adit Aryasyaputra, warga Kecamatan Sumedang Selatan.
Kapolres menjelaskan, aksi pembunuhan diawali ketika pelaku meminta korban menjemputnya seorang diri di daerah Pasanggrahan menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam.
Baca Juga:Lewat #TemanAturUang, Kredit Pintar Dorong Ibu Lebih Bijak Pahami Pinjaman dan Kelola Keuangan SehatMeski Sulit, Tuntaskan di Bandung!
Pelaku kemudian beralasan hendak mengajak korban ke Girimukti dengan dalih bibinya akan membeli handphone secara COD.
“Di TKP (tempat kejadian perkara), tersangka keluar dari kendaraan menuju ke rumah bibinya dan membawa pisau, kemudian disimpan di belakang jok mobil,” terangnya.
Di dalam kendaraan, tersangka menodongkan airsoft gun dan menembakkannya sebanyak empat kali ke arah kepala korban. Setelah itu, pelaku menusukkan pisau ke bagian dada dan bahu korban.
Korban sempat menahan serangan pisau dengan tangannya dan keluar dari mobil. Namun, tersangka kemudian membawa kabur mobil beserta barang-barang milik korban.
