Perjanjian Dagang Indonesia–AS: Antara Peluang Ekonomi dan Ancaman Kedaulatan

Indonesia-Amerika Serikat
Ketua DPP GMNI Bidang Hubungan Internasional Cristian Viery Pagliuca.
0 Komentar

GMNI mempertanyakan dampak kebijakan tersebut terhadap petani dan peternak lokal. Menurut mereka, komitmen pembelian dalam jumlah besar dan jangka waktu panjang berpotensi menekan daya saing produksi domestik, khususnya pada komoditas kedelai, gandum, dan peternakan.

“Kedaulatan pangan tidak bisa hanya dilihat dari stabilitas pasokan, tetapi juga dari keberpihakan pada produksi dalam negeri,” tegas Cristian.

Di sisi lain, pemerintah tentu memiliki argumen bahwa perjanjian ini membuka peluang ekspor lebih besar, memperkuat hubungan strategis bilateral, serta menarik investasi yang dibutuhkan untuk pertumbuhan ekonomi. Tantangannya adalah memastikan implementasinya tetap berpijak pada kepentingan nasional.

Baca Juga:Gotong Royong Puasa: Satgas TMMD Pasang Box Culvert di Desa CipelahIneu Purwadewi Sundari Serap Aspirasi Warga Subang: Infrastruktur Jalupang dan Pemberdayaan UMKM

Perdebatan ini menunjukkan satu hal penting: perjanjian dagang modern tidak lagi sekadar soal angka tarif. Ia menyentuh kebijakan luar negeri, pengelolaan sumber daya, hingga ketahanan pangan.

GMNI mendorong agar pemerintah membuka ruang diskusi publik yang lebih luas serta memastikan DPR menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Sebab pada akhirnya, setiap dokumen internasional yang ditandatangani bukan hanya komitmen antarnegara, melainkan keputusan strategis yang berdampak langsung pada jutaan rakyat Indonesia. (bbs)

0 Komentar