JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memotong waktu pembelajaran selama bulan Ramadhan mulai dari PAUD hingga SMP.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor Rusliandy mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Nomor 400.3/363-Disdik tentang Pembelajaran di bulan Ramadhan tahun 1447 hijriah/2026 masehi, jam belajar dilaksanakan tiga jam per hari.
Pada 23 Februari sampai 14 Maret 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di satuan pendidikan dengan tambahan kegiatan keagamaan dan sosial.
Baca Juga:Tingkatkan Ekonomi, Perhutanan Sosial Jadi Instrumen Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan IklimKAI Bidik Pasar Wisata di Pulau Jawa, Siapkan Kereta Konsep Experience dan Heritage
Lalu, pada 16 sampai 21 Maret dan 23 sampai 28 Maret 2026 libur bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri. Pembelajaran dimulai kembali pada 30 Maret.
“Ada surat edaran pak bupati untuk khusus bulan ramadhan pertama alokasi yang dipembelajaran yang 3 jam. Tapi menyesuaikan yang paud yang SD juga menyesuaikan,” kata Rusliandy, pada Sabtu (21/2/2026).
“Kemudian untuk memperbanyak aktivitas ibadah, pengajian dan sebagainya,” lanjut dia.
Ia merinci, SMP akan melakukan pembelajaran selama 30 menit per jam pelajaran, untuk SD 25 menit tiap jam pelajaran, dan PAUD selama 20 menit tiap pelajarannya.
Dirinya menambahkan, selain menambah kegiatan keagamaan, orang tua siswa juga perlu menambah kegiatan serupa di lingkungan rumah masing-masing.
“Pokoknya di sekolah, pembelajaran, aktivitas keagamaan, selebihnya orang tua di rumah kegiatan-kegiatan keagamaan,” pungkas Rusliandy.
