Petani Sumedang Resah, Pembatasan Tar dan Nikotin Dinilai Ancam Kelangsungan Industri Tembakau Jabar

Petani Sumedang Resah, Pembatasan Tar dan Nikotin Dinilai Ancam Kelangsungan Industri Tembakau Jabar
Petani Sumedang Resah, Pembatasan Tar dan Nikotin Dinilai Ancam Kelangsungan Industri Tembakau Jabar
0 Komentar

JABAR EKSPRES- Kabupaten Sumedang menjadi salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Jawa Barat (Jabar). Produksi daun tembakau di wilayah Sumedang ini mencapai puluhan ribu ton setiap tahunnya. Bahkan, Sumedang juga sebagai daerah yang berkontribusi besar dalam industri hasil tembakau (IHT) nasional.

Namun, saat ini, petani tembakau di Sumedang dihadapkan pada ketidakpastian dengan adanya Rekomendasi Batas Maksimal Kadar Tar dan Nikotin yang saat ini tengah dirancang oleh Tim Penyusun Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KemenkoPMK).

“Jangan sampai pembatasan kadar tar dan nikotin ini diteruskan, matilah ekosistem pertembakauan. Kenapa petani yang dikorbankan? Seharusnya saat ini semua pihak bersatu padu memerangi rokok illegal. Lah, kenapa ini justru aturan baru yang dibuat untuk mematikan mata pencaharian kami,” ujar Otong Supendi, Ketua Dewan Perwakilan Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Sumedang.

Baca Juga:#1ThBandungUtama Sirkular Bandung Utama: dari Sampah Jadi Pangan, dari Pangan Jadi HarapanPLN Icon Plus Catat Deretan Penghargaan Sepanjang 2025, Perkuat Fondasi Menuju 2026

Otong menjelaskan, setiap daerah di Sumedang memiliki karakter tanah dan suhu cuaca yang berbeda. Sehingga untuk pengembangan varietas tembakau juga tergantung daerahnya.

Selain itu, Kadar nikotin tembakau Sumedang (yang umumnya ditanam di dataran tinggi) seringkali dikenal memiliki karakter kuat yang didukung oleh kandungan nikotin yang cukup tinggi. Dengan demikian, dorongan pembatasan kadar tar dan nikotin yang mengacu pada standar luar negeri atau WHO, menurut Otong, tidak relevan dengan spesifikasi lokasi dan komoditas tembakau di Sumedang.

“Kenapa semua peraturan yang berkaitan dengan tembakau mengacu pada Framework Convention on Tobacco Control (FCTC)? Sudah jelas ujungnya ini membunuh kami. Pemerintah, apakah siap akan bertambah angka pengangguran, baik di industri, maupun di on farm? Kondisi ekonomi saat ini sedang sulit, jangan dibebani lagi dengan aturan pembatasan seperti ini,” tegas Otong.

Untuk diketahui, tembakau Sumedang, khususnya jenis Tembakau Mole dan Tembakau Hitam, telah mendapatkan sertifikasi Indikasi Geografis (IG), menegaskan keunikan kualitas dan reputasinya yang dipengaruhi faktor alam dan budaya lokal. Ciri khas utamanya adalah irisan tipis, aroma khas, dan kemampuan panen hingga tiga kali setahun.

Selain di Sumedang, Tembakau Mole juga dibudidayakan di Majalengka dan Garut.

0 Komentar