Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor: Leuit dan Intervensi Pemerintah

Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor: Leuit dan Intervensi Pemerintah
Leuit yang ada di Kampung Urug, Sukajaya, Kabupaten Bogor. Foto: Regi/Jabar Ekspres
0 Komentar

Kemudian, pembangunan, rehabilitasi dan pemeliharaan prasarana pertanian lainnya (Green House dan Rumah Penampungan Hasil) 5 unit.

Selain itu, terdapat dua kali kegiatan panen raya pada masa kepemimpinan Rudy Susmanto bersama Ade Ruhandi pada 2025 lalu.

Adapun, pembangunan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yakni, pembangunan jaringan irigasi usaha tani 2 unit, pembangunan jaringan irigasi perpipaan 3 unit, pembangunan long storage 1 unit, pembangunan Dam parit 1 unit tahun 2025.

Leuit di Urug Bukti Ketahanan Pangan

Baca Juga:Jelang Nataru, Pemkot Bogor Pastikan Pangan Aman dan Harga TerkendaliNomor Antrian Capai 800 Lebih, Warga Ciparigi Bogor Utara Antusias Terima Bantuan Pangan Bapanas

Kabupaten Bogor, Jawa Barat, wilayah yang mayoritas Suku Sunda itu memiliki suatu kebiasaan dalam menyimpan hasil panen seperti padi, di sebuah bangunan yang disebut leuit.

Bangunan yang terbuat dari bambu dan kayu itu dapat mempertahankan kualitas gabah serta menjaganya dari hama maupun menjadi strategi Suku Sunda agar memiliki kemandirian pangan.

Leuit dapat ditemukan di beberapa wilayah Kabupaten Bogor, seperti Kampung Urug, Sukajaya. Penyimpanan padi pada bangunan tersebut dipercaya dapat bertahan lama.

Ketua Adat Kampung Urug Ukat Raja Aya menjelaskan, setiap keluarga di wilayah tersebut memiliki Leuit dengan jumlah yang bervariatif.

“Engga, (Leuit) buat satu keluarga. Ada yang punya lima, ada yang punya tujuh,” jelas dia, Kamis (19/2/2026).

Seperti kampung adat lainnya, wilayah Kampung Urug memiliki tradisi yang perlu diterapkan oleh masyarakat terkait hasil panen padi tersebut.

Kata dia, masyarakat tidak dapat mengambil padi di lumbung pada hari penyimpanan yaitu Sabtu dan Selasa. Sementara, terdapat waktu bebas pengambilan padi di lumbung yakni Kamis dan Minggu.

Baca Juga:Program Bantuan Pangan Bapanas Tersalur 4 Ribu Paket di Tiga Kelurahan Bogor Utara DKP Kabupaten Bogor: Ketersediaan Pangan Pokok Relatif Aman, Meski Ada Gejolak Harga

Berbeda dengan penyimpanan padi yang ada di rumah, kata dia, tidak ada waktu atau batasan adat untuk mengambil padi yang ada dipenyimpanan.

“Kan kalau di Lumbung, kalau kata bahasa KDM mah adab, peraturan. Soalnya kan di adat masih pakai mipit amit ngala menta. Jadi itu peraturannya,” ujarnya.

Selain itu, pada adat di Kampung Urug, dilarang untuk menjual padi yang berada di Leuit. Ukat Raja Aya mengatakan, peratutan tersebut sudah ada dari zaman leluhurnya.

“Engga boleh dijualin dari leluhur abah. Itu mah nitip jangan dijualin. Itu mah buat masing-masing keluarga bukan buat masyarakat,” katanya.

0 Komentar