Berantas Narkotika, Ratusan Ribu Obat Terlarang hingga Miras di Bandung DImusnahkan!

Petugas mengoperasikan alat berat untuk memusnahkan minuman keras di Polda Jabar, Kota Bandung Rabu (18/2). Po
Petugas mengoperasikan alat berat untuk memusnahkan minuman keras di Polda Jabar, Kota Bandung Rabu (18/2). Polda Jabar menyita sebanyak 4.500 knalpot bising, 28 kilogram sabu, 160.334 obat keras terbatas dan 39.000 botol minuman keras untuk dimusnahkan hasil dari rangkaian Operasi Zebra Lodaya 2025. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) memusnahkan puluhan kilogram sabu-sabu dan ratusan ribu butir obat-obatan terlarang sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran narkotika dan barang ilegal lainnya.

Kapolda Jabar, Rudi Setiawan, mengatakan pemusnahan tersebut dilakukan karena barang-barang itu berdampak bahaya bagi masyarakat.

“Kita melakukan pemusnahan barang-barang yang merugikan atau berdampak bahaya terhadap masyarakat Jawa Barat,” ujarnya di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (18/2).

Baca Juga:PA Kota Cimahi Bahas Kesejahteraan Yudisial dalam Diskusi Internasional BPHPI–FCFCOARayakan Imlek 2026 di Bandung, Ini Promo Dinner di Hotel Kota Bandung

Dalam kegiatan tersebut, polisi memusnahkan 28,9 kilogram sabu-sabu, 160.000 butir obat-obatan terlarang, serta 69.000 botol minuman keras (miras).

Rudi menegaskan jajarannya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran barang haram tersebut karena dinilai memiliki dampak negatif, khususnya bagi kalangan anak muda.

“Karena bukan hanya daya rusak terhadap si pengonsumsi, tapi urutan dampak lainnya yang mengikuti. Ada kekerasan, ada perkelahian, pengeroyokan, bahkan ada pelecehan, dan juga tidak sedikit yang berakibat meninggal dunia,” ungkapnya.

“Jadi kita ketahui bersama bahwa dampak psikotropika, sabu, dan obat-obatan (terlarang) ini cukup meresahkan dan sangat merugikan bahkan membahayakan generasi kita,” pungkasnya.

0 Komentar