JABAR EKSPRES – Kepolisian terus mendalami kasus pembunuhan seorang siswa yang terjadi di kawasan eks Kampung Gajah, Kabupaten Bandung Barat. Hingga kini, jumlah saksi yang diperiksa dalam perkara tersebut terus bertambah.
Kapolres Cimahi, Niko N Adi Putra mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi guna melengkapi berkas penyidikan.
Niko menjelaskan, pada tahap awal penyelidikan, penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi. Namun, jumlah tersebut kini meningkat menjadi 13 orang seiring dengan kebutuhan pendalaman kasus.
Baca Juga:Sakit Hati Jadi Pemicu, Detail Pembunuhan Remaja di Kampung Gajah Parongpong TerungkapTerungkap! Dua Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di Eks Kampung Gajah Diringkus di Garut
“Di antara 13 saksi tersebut, salah satunya adalah psikolog yang nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka selaku eksekutor untuk kami dalami lebih lanjut,” ujarnya dalam unggahan video resmi Polres Cimahi, Senin (16/2/2026).
Lebih lanjut, Niko memaparkan bahwa berdasarkan keterangan pelaku, hubungan antara korban dan pelaku awalnya merupakan hubungan pertemanan. Namun, dalam perjalanannya, pelaku merasa relasi tersebut telah melewati batas kewajaran.
“Hal ini membuat keluarga korban merasa khawatir dan akhirnya mencoba untuk memindahkan sekolah korban ke Bandung,” jelasnya.
Situasi tersebut kemudian disadari oleh korban. Korban disebut mulai menjaga jarak dan berupaya mengakhiri hubungan pertemanan dengan pelaku secara tegas.
“Itulah yang menjadi pemicu (trigger) sehingga rasa sakit hati pelaku memuncak. Pelaku kemudian mengajak pelaku APM untuk segera menuju ke Bandung guna menghabisi nyawa korban,” terang Niko.
Niko menegaskan, proses pemenuhan kelengkapan berkas perkara masih terus dilakukan oleh penyidik. Ke depan, kepolisian juga akan melaksanakan sejumlah pemeriksaan tambahan untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini.
“Rencana selanjutnya adalah terkait dengan beberapa pemeriksaan tambahan, yang mana salah satunya akan melibatkan ahli psikolog tersebut,” pungkasnya. (Mong)
