Dari pemantauan yang dilakukan secara berkala oleh Dinas KUKPM, harga beras medium berada di kisaran Rp13.000 per kilogram.
Dengan demikian, nilai 2,5 kilogram beras dikalikan harga pasar menghasilkan angka Rp32.500. Baznas menilai angka tersebut realistis dan mampu dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Ini adalah angka yang realistis dan diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya,” imbuhnya.
Baca Juga:Strategi Gubernur Ahmad Luthfi Turut Sukseskan Program Prioritas Presiden Ramai Soal Reshuffle Kabinet Prabowo Siang Ini, Nama Juda Agung Menguat untuk Posisi Wamenkeu
Selain zakat fitrah, rapat pleno juga menetapkan besaran infak Ramadan sebesar Rp2.500. Adapun untuk fidyah, yaitu kewajiban pengganti puasa bagi mereka yang memiliki uzur syar’i, ditetapkan sebesar Rp20.000 per jiwa per hari.
Angka tersebut, menurut H. Undang, merupakan representasi dari nilai makanan sekali makan yang layak dan bermartabat untuk diberikan kepada fakir miskin. “Jadi, ini disesuaikan dengan kemampuan untuk memberikan makanan yang bermartabat,” terangnya.
Penyebarluasan informasi terkait ketetapan ini akan segera dilakukan secara sistematis. Baznas Kota Banjar berencana mengirimkan surat resmi yang ditujukan kepada seluruh lurah dan kepala desa di empat kecamatan yang berada dalam wilayah Kota Banjar.
Surat edaran juga akan disampaikan kepada pengurus masjid dan musala, dengan tembusan kepada Majelis Ulama Indonesia setempat.
“Langkah ini diambil agar tidak terjadi kebingungan di tengah masyarakat dan agar nilai yang telah disepakati dapat diterapkan secara seragam,” katanya.
Di penghujung pernyataannya, H. Undang menyampaikan harapan agar kesadaran warga Banjar untuk berzakat semakin meningkat. Ia meyakini bahwa zakat tidak hanya berfungsi menyucikan harta dan jiwa, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang kuat.
“Mudah-mudahan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah, infak, dan sedekah semakin meningkat. Selain untuk menyucikan diri dan harta, zakat juga membawa keberkahan, memperkuat solidaritas sosial, dan menjadi ikhtiar kolektif kita agar senantiasa dijauhkan dari berbagai musibah dan cobaan,” pungkasnya. (CEP)
