Polres Cimahi Temukan Jagung Tak Penuhi Standar Kadar Air dan Aflatoksin di Gudang Bulog Gede Bage

Polres Cimahi saat Melakukan Pengecekan Kadar Air dan Alfatoksim pada Komoditas Jagung di Gudang Bulog Gede Ba
Polres Cimahi saat Melakukan Pengecekan Kadar Air dan Alfatoksim pada Komoditas Jagung di Gudang Bulog Gede Bage, Kota Bandung (Dok:Humas Polres Cimahi)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polres Cimahi melakukan pengecekan kadar air dan alfatoksin pada komoditas jagung yang tersimpan di Gudang Bulog Gede Bage, Kota Bandung, Senin (9/2/2026) lalu. Langkah ini dilakukan untuk memastikan mutu jagung tetap sesuai standar dan aman bagi masyarakat.

Pengecekan tersebut dipimpin Kasubbag Binkar Bag SDM Polres Cimahi, AKP Asep Iman Hermawan bersama Kanit Idik III Sat Reskrim Polres Cimahi, IPDA Steven Khtya Lubis, serta melibatkan staf Gudang Bulog Kota Bandung.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra mengungkapkan, hasil pemeriksaan menunjukkan sejumlah jagung dari beberapa kelompok tani (poktan) tidak memenuhi persyaratan.

Baca Juga:Rayakan Imlek 2026 di Bandung, Ini Promo Dinner di Hotel Kota BandungPenjahit Rumahan Bersiap Hadapi Lonjakan Pesanan

Hal itu disebabkan kadar air dan alfatoksin yang melebihi ambang batas yang ditetapkan.

“Jagung dari Poktan Bapak Iday (Polsek Cikalong Wetan) memiliki kadar air 11,9 persen dan alfatoksin 60 ppb, sedangkan jagung dari Poktan Pak Wira (Polsek Cililin) memiliki kadar air 11 persen dan alfatoksin 60 ppb,” ujar Niko saat ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu (11/2/26).

Selain itu, Niko menyebutkan hasil serupa juga ditemukan pada jagung dari poktan lainnya. Jagung dari Poktan Iban Sumber Rezeki tercatat memiliki kadar air 14,9 persen dengan alfatoksin mencapai 104 ppb.

Sementara itu, jagung dari Poktan Ibu Dewi Sri memiliki kadar air 14,5 persen dan alfatoksin 68 ppb.

“Semua hasil pengecekan menunjukkan bahwa jagung tidak memenuhi syarat,” tambah Kapolres.

Niko menuturkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan kualitas jagung yang disimpan di Gudang Bulog Gede Bage tetap terjaga.

Langkah tersebut sekaligus bertujuan melindungi masyarakat dari potensi risiko kesehatan akibat konsumsi jagung yang tidak memenuhi standar mutu.

Baca Juga:Di Balik Kue Keranjang Imlek, Ada Konsistensi yang Terjaga Lebih dari Dua DekadeKurang Terawat, Halte Depan UIN Bandung Dinilai Tak Nyaman

“Dengan demikian, Polres Cimahi akan melakukan tindakan lebih lanjut terhadap jagung yang tidak memenuhi syarat tersebut,” tandas Niko. (Mong)

0 Komentar