Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol Ciawi Bogor, Polisi Dalami Unsur Pidana

Kasatlantas Polresta Bogor Kota, AKP Robby Rachman, saat memberikan keterangannya di Terminal Baranangsiang, p
Kasatlantas Polresta Bogor Kota, AKP Robby Rachman, saat memberikan keterangannya di Terminal Baranangsiang, pada Rabu (11/2/2026) malam terkait kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh kendaraan di Tol Ciawi KM 47B arah Jakarta, pada Rabu pagi. Foto: Sekar Andini
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Satlantas Polresta Bogor Kota masih mendalami kemungkinan adanya unsur pidana dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh kendaraan di Tol Ciawi KM 47B arah Jakarta, Rabu (11/2/2026) pagi.

Kasatlantas Polresta Bogor Kota, AKP Robby Rachman, menjelaskan insiden tersebut melibatkan satu unit truk Hino bermuatan air mineral bernopol B-9071-UIZ dengan sejumlah kendaraan pribadi.

Saat kejadian, arus lalu lintas di KM 47B arah Jakarta tengah tersendat akibat adanya pekerjaan perbaikan jalan di dalam underpass. Sejumlah kendaraan berhenti dan mengantre di lokasi tersebut.

Baca Juga:Rayakan Imlek 2026 di Bandung, Ini Promo Dinner di Hotel Kota BandungPenjahit Rumahan Bersiap Hadapi Lonjakan Pesanan

Di saat bersamaan, truk Hino yang melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta diduga terlambat mengantisipasi antrean. Pengemudi disebut kurang waspada saat melintas di ruas jalan yang menurun dan sedikit menikung, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.

“Untuk status sopir saat ini masih dalam tahap penyelidikan, belum ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih mendalami apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kejadian ini,” ujar AKP Robby kepada wartawan di Terminal Baranangsiang, Rabu (11/2/2026) malam.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan bekas pengereman di badan jalan yang menunjukkan adanya upaya menghentikan laju kendaraan. Pihak kepolisian juga memastikan truk dalam kondisi laik jalan.

“Dari hasil TKP ditemukan jejak pengereman. Artinya ada upaya untuk mengerem, namun karena jaraknya sudah terlalu dekat, akhirnya menabrak kendaraan di depannya yang sedang mengantre,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan sementara, pengemudi truk mengaku tidak melihat antrean kendaraan lebih awal dan terkejut sehingga tidak sempat melakukan pengereman secara optimal.

Polisi menduga faktor kelalaian manusia (human error) menjadi penyebab utama kecelakaan. Meski demikian, penyelidikan lebih lanjut tetap dilakukan.

“Sejauh ini indikasinya kelalaian pengemudi. Namun, kami tetap melakukan pendalaman lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga:Di Balik Kue Keranjang Imlek, Ada Konsistensi yang Terjaga Lebih dari Dua DekadeKurang Terawat, Halte Depan UIN Bandung Dinilai Tak Nyaman

Dalam peristiwa tersebut, dua kendaraan mengalami kerusakan berat dan lima lainnya rusak ringan. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka.

Satlantas Polresta Bogor Kota juga telah memfasilitasi mediasi antara para pengemudi yang terlibat. Sebagian pihak, khususnya yang mengalami kerusakan ringan, telah mencapai kesepakatan secara kekeluargaan. Sementara untuk kendaraan dengan kerusakan berat, proses mediasi masih berlangsung.

0 Komentar