Telan Anggaran hingga Rp80 Miliar, Mesin Parkir di Bandung Jadi Pemborosan Pajak yang Tak Balik Modal 

Telan Anggaran hingga Rp80 Miliar, Mesin Parkir di Bandung Jadi Pemborosan Pajak yang Tak Balik Modal 
Petugas berada di samping mesin parkir digital di Jalan Braga, Kota Bandung. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

Banyak unit yang hanya menjadi hiasan di tepi jalan, sementara praktik pungutan liar tetap terjadi dan pendapatan parkir liar tidak termonitor secara digital.

Bahkan, sejumlah mesin parkir pernah harus direlokasi karena ditempatkan di lokasi yang tidak strategis dan tidak mampu menyumbang pendapatan layak terhadap kas daerah.

Data dan fakta di atas menunjukkan bahwa mesin parkir elektronik di Bandung sejauh ini belum mampu memenuhi fungsi utamanya sebagai instrumen peningkat PAD. Investasi besar lewat APBD sejatinya harusnya diimbangi dengan perencanaan yang matang, penempatan yang strategis, pengawasan yang ketat, dan edukasi masyarakat agar teknologi benar-benar dimanfaatkan.

Baca Juga:PAD Parkir Tak Pernah Sentuh Realisasi Tahunan, Cermin Tata Kelola dan Sistem Penerimaan Pemkot Bandung LemahModus Pecah Kaca Kembali Terjadi, Laptop Milik Pegawai Gizi RSUD Banjar Lenyap di Parkiran Dinkes

Tanpa reformasi kelembagaan parkir dan sistem pengawasan yang kuat, program yang seharusnya menjadi bagian dari smart city ini justru berpotensi menjadi contoh pemborosan fiskal yang merugikan masyarakat luas. (Dam)

0 Komentar