Meskipun mendapat dukungan anggaran, Agung menegaskan pengelolaan harus tetap dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab. Setiap lokasi anggaran harus memiliki kejelasan manfaat dan peruntukan.
Ia menambahkan, meskipun anggaran Ditjen PKH relatif terbatas, pemerintah tetap menyediakan alokasi khusus untuk pengendalian PHMS.
“Pada tahun 2026, alokasi vaksin dan sarana pendukung pengendalian penyakit mencapai sekitar 5,6 juta dosis, dengan strategi vaksinasi PMK dua periode yang terbuktu efektif menekan kasus,” jelasnya.
Baca Juga:Di Tengah Tantangan Global, Industri Pengolahan Jadi Tulang Punggung Perekonomian Indonesia di 2025Bangkitkan Ekonomi, Pemerintah Siapkan Anggaran 6 Miliar Dollar untuk Industri Padat Karya
Selain vaksinasi, Agung menyoroti pentingnya kesiapan laboratorium veteriner sebagai garda depan deteksi dini.
Bahkan, ia meminta semua balai veteriner memastikan ketersediaan reagen dan alat diagnostic agar tidak terjadi keterlambatan penanganan ketika muncul dugaan penyakit.
“Jangan sampai ketika mencul kasus kita tidak siap melakukan deteksi. Kesiapan teknis ini menentukan cepat atau lambatnya respons kita,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan agar tidak terjadi penyakit yang dapat mengganggu fokus pemerintah dalam menjaga ketahanan dan swasembada pangan, terutama menjelang HKBN.
Ia menekankan pengendalian PHMAS tidak hanya berkaitan dengan kesehatan hewan, namun berdampak langsung pada stabilitas pasokan pangan strategis, seperti, susu dan teulr.
“Jika terjadi kasus, harus segera ditangani agar tidak mengganggu pasokan pangan. Menjelang HBKN, harga pangan strategis juga harus dijaga, termasuk harga sapi siap potong Rp55.000 per kilogram berat hidup di tingkat peternak,” katanya.
