Tingkat keberhasilan mediasi dari Januari sampai dengan Desember tahun 2025 berada di kisaran 78,03 persen.
“Paling dari sekian ini tuh mediasi yang berhasil itu sekitar 78,03 persen lah. Dari 100 persen itu ya, 78,03 persenan berhasil kembali. Sisanya kadang berhasil sebagian,” ujarnya.
Mediasi yang berhasil sebagian biasanya berujung pada kesepakatan cerai, namun disertai komitmen pemberian nafkah anak, nafkah iddah, dan mut’ah oleh pihak laki-laki.
Baca Juga:Mendekati Akhir Operasi SAR, Baru 52 Korban Longsor Cisarua TeridentifikasIBuah Bit, Umbi Kaya Manfaat untuk Kesehatan Tubuh
Menutup pernyataannya, Jaenudin mengimbau masyarakat untuk mempertimbangkan matang-matang keputusan bercerai, terutama bagi pasangan yang telah memiliki anak.
“Ya dipikirkan lagi sebelum mengajukan ke sini. Karena apalagi yang punya keturunan, lihat ke anak, masa depan anak. Kasihan anak kalau lihat orang tuanya bercerai, dia jadi anak introvert juga, jadi pemalu, terus keberlangsungan anak juga kasihan ke depannya tidak ada yang memperhatikan,” tandas Junaedi. (Mong)
