Pasca Pencabutan Izin, Satpol PP Berlakukan Pengamanan 24 Jam di Kebun Binatang Bandung

Pasca Pencabutan Izin, Satpol PP Berlakukan Pengamanan 24 Jam di Kebun Binatang Bandung
Petugas Satpol PP berjaga di depan gerbang utama Bandung Zoo yang disegel di Kebun Binatang Bandung, Kamis (5/2). Kementerian Kehutanan mencabut izin Lembaga Konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) sebagai pengelola Kebun Binatang Bandung. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

Dia berharap sinergi lintas lembaga yang terbangun dalam pengamanan Kebun Binatang Bandung dapat terus berlanjut hingga penyiapan pola pengelolaan baru ke depan.

“Mudah-mudahan kolaborasi ini terus berjalan. Kita ikuti kebijakan pimpinan dan apa pun arahan ke depan akan kita kawal bersama,” pungkasnya.

0 Komentar