Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jambi telah menjatuhkan vonis bersalah terhadap tiga terdakwa lain dalam perkara yang sama, yakni Wendy Hartanto selaku mantan Direktur PT PAL, Victor Gunawan selaku Direktur Utama PT PAL, serta Rais Gunawan selaku Kepala Bank BNI Palembang.
Dua Komisaris PT PAL Jalani Sidang Perdana Kasus Penyelewengan Kredit BNI
