Sekolah Lansia Cimahi Terkendala Anggaran dan SDM, Baru Empat dari 15 Kelurahan

Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudhistira saat Bersama Peserta Siswa Sekolah Lansia di Cimahi (Monk)
Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudhistira saat Bersama Peserta Siswa Sekolah Lansia di Cimahi (Monk)
0 Komentar

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Cimahi, Fitriani Manan menjelaskan bahwa pengawasan terhadap sekolah lansia dilakukan melalui mekanisme monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala. Salah satu yang rutin dimonev adalah Sekolah Lansia Dahlia Mekar yang dibentuk bersama BKKBN.

“Kita memang ada monev rutin, terutama untuk sekolah lansia yang dibentuk bersama BKKBN. Kepala sekolahnya juga rutin berkoordinasi, menyampaikan kegiatan-kegiatan yang dilakukan,” kata Fitriani.

Terkait pelaksanaan pembelajaran, Fitriani menyebutkan bahwa pertemuan sekolah lansia umumnya dilakukan satu kali dalam sebulan, dengan total 10 kali pertemuan dalam setahun. Idealnya, kegiatan dilakukan dua minggu sekali, namun keterbatasan anggaran menjadi faktor pembatas.

Baca Juga:Jumlah Bodypack Melebihi Daftar Pencarian, SAR Temukan Tujuh Korban di Hari ke-10Masuki 2026, De Braga by ARTOTEL Perkuat Konsep Hospitality Berkelanjutan dan Ramah Keluarga

“Kalau idealnya memang dua minggu sekali. Tapi karena keterbatasan anggaran, termasuk kebutuhan sederhana seperti konsumsi, akhirnya disesuaikan,” ujarnya.

Berbeda dengan Sekolah Lansia Budi Luhur yang mampu menggelar kegiatan dua minggu sekali hingga mencapai 20 pertemuan per tahun. Kurikulum sekolah lansia sendiri telah ditetapkan oleh Indonesia Ramah Lansia (IRL), dengan tujuan utama memberdayakan lansia sekaligus mendorong perputaran ekonomi.

Tujuan utama dari keseluruhan program tersebut, menurutnya, adalah meningkatkan kualitas hidup lansia. Sekolah lansia di Cimahi diperuntukkan bagi warga berusia 60 tahun ke atas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.

“Usia 60 tahun ke atas sudah masuk kategori lansia. Bahkan kemarin ada peserta usia 83 dan 84 tahun di Sekolah Lansia Budi Luhur,” ungkap Fitriani.

Bagi lansia yang tidak memiliki keluarga atau sudah tidak mampu mandiri, DP3AP2KB bekerja sama dengan Dinas Sosial. Penanganan lanjutan dilakukan melalui penempatan di panti jompo atau layanan sosial lain sesuai kebutuhan.

Ke depan, DP3AP2KB Cimahi berencana mensinergikan sekolah lansia dengan Posbindu dan Bina Keluarga Lansia (BKL) yang tersebar di berbagai wilayah. Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses sekolah lansia tanpa harus sepenuhnya bergantung pada pembentukan unit baru.

Saat ini, Sekolah Lansia STIKES Budi Luhur yang berlokasi di Kelurahan Leuwigajah telah menampung peserta dari berbagai kelurahan lain, seperti Cibeber dan Utama, bahkan mulai menjangkau wilayah yang lebih luas di Cimahi.

0 Komentar