Perkuat Kesiapan Nasional, Komisi XII Dukung Penguatan Kerja Sama Nuklir Indonesia dan AS 

Perkuat Kesiapan Nasional, Komisi XII Dukung Penguatan Kerja Sama Nuklir Indonesia dan AS 
Ilustrasi kerja sama nuklir antara Indonesia dan AS perkuat ketahanan nasional. (Dok. Pixabay)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi XII DPR RI menilai kerja sama antara Indonesia dan Amerika Serikat di bidang energi nuklir sebagai langkah strategis untuk memperkuat kesiapan nasional dalam pengembangan teknologi nuklir yang aman dan bertanggung jawab.

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut dilakukan melalui skema government to government (G to G), khususnya lewat program Foundational Infrastructure for Responsible Use of Small Modular Reactor Technology (FIRST).

“Komisi XII DPR RI mendukung peluang kerja sama nuklir melalui Program FIRST,” kata Bambang dikutip dari ANTARA, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga:200 Pesepeda Siap Jelajahi Rute Menantang nan Indah di Jatim Lewat EJJ 2026Kemendag Sebut Integrasi Kakao ke Indeks Bloomberg Perkuat Daya Saing Ekspor

Bambang menjelaskan, pandangan tersebut disampaikan usai pertemuannya dengan Konselor Urusan Ekonomi Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Jonathan Habjan. Dalam pertemuan itu, pihak AS menyampaikan penjelasan awal mengenai program FIRST sebagai bentuk dukungan Pemerintah Amerika Serikat dalam menyiapkan pengembangan teknologi nuklir secara aman, bertahap, dan bertanggung jawab.

Dalam pertemuan tersebut juga dijelaskan, program FIRST bukan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir, melainkan program kesiapan awal yang berfokus pada penguatan kebijakan, kerangka regulasi, kapasitas kelembagaan, pengembangan sumber daya manusia serta kajian keselamatan, keamanan, dan non-proliferasi, khususnya untuk teknologi Small Modular Reactor (SMR).

Menurutnya, Komisi XII DPR RI memandang kerja sama ini sebagai peluang strategis bagi Indonesia.

Maka, ia mengharapkan dukungan politik, teknologi, dan pembiayaan dari mita internasional, termasuk Amerika Serikat, dapat dipenuhi secara konkret agar pengembangan teknologi nuklir di Indonesia dapat berjalan terencana, terukur, dan berkelanjutan.

“Kami berharap dukungan politik, teknologi, dan pembiayaan dapat dipenuhi sehingga pengembangan SMR yang telah diakomodasi dalam RUPTL dapat diwujudkan secara bertahap, aman dan berpihak pada kepentingan nasional,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menegarkan pengembangan teknologi SMR telah diakomodasi dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034 sebagai bagian dari perencanaan jangka panjang sistem ketenagalistrikan nasional.

Maka, penajajakan kerja sama internasional di bidang nuklir memiliki landasan perencanaan nasional yang jelas dan berada dalam koridor kebijakan ketenagalistrikan Indonesia.

0 Komentar