Dana Hibah UPI Rp 79 Miliar Harus Diusut, Pengadaan Barang Diduga Ada Pengkondisian!

Dana hibah Univesitas Pendidikan Indonesia ( UPI ) sebesar Rp 79 miliar diduga telah terjadi penyimpangan pada
Dana hibah Univesitas Pendidikan Indonesia ( UPI ) sebesar Rp 79 miliar diduga telah terjadi penyimpangan pada pengadaan barang
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemberian dana hibah kepada Univesitas Pendidikan Indonesia ( UPI ) sebesar Rp 79 miliar diduga telah terjadi penyimpangan pada pengadaan barang yang diarahkan untuk merek tertentu. Temuan ini berdasarkan hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) untuk tahun anggaran 2024 lalu.

Menurut catatan BPK anggaran ini dikucurkan melalui Biro Kesra Sekretariat Daerah Pemprov Jabar dengan total realisasi belanja hibah sebesar Rp 685,8 miliar untuk 2.138 lembaga.

Universitas Pendidikan Indonesia seandiri telah mendapatkan dana hibah tersebut sebesar Rp 79,776 miliar. Adapun dana hibah tersebut terbagi untuk UPI pusat senilai Rp 48,726 miliar, UPI Cibiru Rp 17,8 miliar dan UPI Purwakarta Rp 13,2 miliar.

Baca Juga:Kunjungi PNM, Gubernur Maluku Utara Berbagi Nilai Perjuangan PerempuaninDrive Perkuat Posisi dengan Strategi Jitu untuk Target Asia Tenggara

Dana hibah itu rencananya akan digunakan untuk membangun smart management system. Dengan harapan untuk mempermudah kegiatan proses belajar mengajar dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Realisasi Dana Hibah UPI

Anggaran perolehan dana hibah direalisasikan dalam bentuk pengadaan. Yakni pengadaan peralatan elektronik dan infrastruktur IT, dekorasi interior dan furnitur sebanyak 15 kontrak sebesar Rp 79,4 miliar yang dilakukan secara e-purchasing melalui katalog elektronik.

Selain itu, anggaran untuk pekerjaan jaringan dan access point sebanyak 3 kontrak dengan nilai Rp 311 miliar melalui penunjukan langsung.

Menurut hasil audit yang diungkap oleh BPK, terdapat temua pada spesifikasi barang sebesar Rp 61,998 miliar diduga diarahkan pada merek tertentu.

Ada empat kontrak atas pengadaan peralatan elektronik indrastruktur IT-Paket 1. Keempat kontrak tersebut dilakukan oleh penyedia yang sama. Yaitu CV SAP. Merek peralatan yang disediakan oleh penyedia atas kontrak tersebut diantaranya Voltagen, Touch U, dan Twin Mirror.

Penelusuran BPK menemukan bahwa spesifikasi teknis yang disusun pada KAK memiliki spesifikasi yang sama dengan merek yang disediakan oleh penyedia. Spesifikasi pada KAK cukup spesifik sehingga tidak terdapat pilihan dari merek lain pada e-katalog.

Dalam proses pengadaan tidak terdapat referensi harga atas produk sejenis atau setara pada e-katalog dan produk di luar e-katalog.

Baca Juga:PT SPIL Sepakati Kerjasama Penelitian Bidang Logistik dengan ITBProyek Drainase DSABM Kota Bandung Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, BPK Harus Audit!

Tidak Punya Referensi Pembanding

Selain itu, dari penelusuran e-katalog ataupun e-marketplace tidak ada ada referensi pembanding dari merek lain dengan spesifikasi yang sama. Karena karakteristik produk cukup spesifik.

0 Komentar