JABAR EKSPRES – Sejumlah warga menilai pengawasan dan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Bandung belum berjalan optimal, meski pemerintah kota mengklaim tingkat kepatuhan telah melampaui 80 persen. Di lapangan, pelanggaran masih kerap ditemui, terutama di ruang publik.
Anton, 35 tahun, mengatakan perokok pasif masih menjadi pihak yang paling dirugikan dalam situasi tersebut. Menurut dia, orang yang tidak merokok tetap harus menghirup asap rokok di berbagai ruang bersama.
“Menurut saya, perokok pasif itu sering jadi pihak yang paling dirugikan. Mereka nggak merokok, tapi tetap harus menghirup asap rokok dari orang lain, entah di rumah, di tempat umum, atau di lingkungan sekitar,” kata Anton kepada Jabar Ekspres, Senin (2/2).
Baca Juga:Ramai Soal Reshuffle Kabinet Prabowo Siang Ini, Nama Juda Agung Menguat untuk Posisi WamenkeuLayvin Kurzawa, Jawaban Persib di Fase Paling Menentukan
Dia menyebut dampak asap rokok terhadap kesehatan tidak bisa dianggap ringan, terutama bagi kelompok rentan. “Padahal dampaknya ke kesehatan cukup serius, apalagi buat anak-anak, ibu hamil, dan orang tua,” sebutnya.
Dirinya juga menyoroti anggapan sebagian masyarakat yang masih memandang aktivitas merokok sebagai urusan pribadi. Masalahnya, kata Anton, masih banyak orang yang menganggap merokok itu urusan pribadi.
Anton berharap kesadaran masyarakat terhadap ruang bersama dapat meningkat. Menurutnya padahal kalau dilakukan di ruang bersama, efeknya ke orang lain.
“Harapannya, kesadaran masyarakat bisa lebih tinggi untuk saling menghargai, terutama dengan tidak merokok sembarangan,” ujarnya.
Dia menambahkan, penegakan aturan KTR juga perlu diperkuat. “Selain itu, aturan kawasan tanpa rokok juga perlu ditegakkan supaya semua orang bisa merasa aman dan nyaman,” tambah Anton.
Penilaian serupa disampaikan Tiana, 25 tahun. Dia merespons klaim pemerintah kota yang menyebut penerapan KTR telah berjalan efektif hingga 80 persen.
Menurutnya, angka tersebut tidak disertai penjelasan yang memadai. “Pemkot bilang kawasan tanpa rokok udah berjalan efektif sampai 80 persen. Angkanya terdengar bagus, tapi sayangnya gak dijelasin 80 persen itu berdasarkan apa,” kata Tiana.
Baca Juga:Dion Markx Jadi Simbol Regenerasi Persib BandungDPRD KBB Fraksi PDI Perjuangan Kawal MBG Agar Berkualitas dan Tepat Sasaran
Dia mempertanyakan metode pengukuran yang digunakan pemerintah. “Gak jelas apakah dari pantauan langsung, laporan pelanggaran, sebar angket, atau sekadar penilaian internal,” ujarnya.
