JABAR EKSPRES – Kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan sosial. Pemerintah kembali memastikan bansos cair Februari 2026 melalui penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2026.
Penyaluran bansos tahap 1 ini mencakup periode Januari hingga Maret 2026 dan dijadwalkan mulai dicairkan pada Februari 2026.
Program ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia.
Baca Juga:Ungkap Valentino Rossi Usai Jajal Sirkuit MandalikaVideo Syur Diduga Oknum Nakes Tersebar dan Viral di Media Sosial
Tercatat, sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masuk dalam daftar penerima bansos PKH dan BPNT tahun ini, sesuai data yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Besaran Bansos PKH 2026 Tahap 1
Untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), besaran dana yang diterima berbeda-beda, tergantung kategori anggota keluarga dalam satu KPM. Berikut rincian lengkapnya:
• Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per 3 bulan
• Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000 per 3 bulan
• Anak SD/sederajat: Rp225.000 per 3 bulan
• Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per 3 bulan
• Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per 3 bulan
• Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per 3 bulan
• Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per 3 bulan
• Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per 3 bulan
Dana PKH tersebut disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan sekali melalui rekening atau mekanisme penyaluran yang telah ditetapkan pemerintah.
Besaran Bansos BPNT 2026
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahap yang sama.
Setiap penerima BPNT akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000 per tiga bulan.
Bantuan BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik, yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-warong atau agen resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos cair Februari 2026, pengecekan bisa dilakukan dengan mudah melalui langkah berikut:
1. Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga:Kemenag Ajukan Anggaran Tambahan Rp5,8 Triliun Demi Tunjangan Profesi Guru Cair 2026Bukan Sekadar Update Biasa, iOS 26.2.1 Jadi Kunci iPhone Bisa Terhubung Maksimal dengan AirTag 2
2. Pilih wilayah sesuai alamat pada KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Ketik kode captcha yang muncul di layar
5. Klik tombol “Cari Data”
