JABAR EKSPRES – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya untuk memperkuat kesiapsiagaan sekaligus penegakan hukum guna menekan risiko bencana tanah longsor di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Langkah ini diambil menyusul rentetan peristiwa longsor yang kembali terjadi di kawasan dengan tingkat kerawanan tinggi tersebut.
Bencana longsor tercatat melanda Kampung Pasir Kuning Babakan dan Kampung Pasir Kuda, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, serta Kampung Sukadami, Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, pada Sabtu (24/1). Kejadian tersebut menjadi alarm serius bagi pemerintah pusat, mengingat masifnya aktivitas pembangunan di wilayah rawan yang rentan terhadap perubahan kondisi lingkungan dan iklim.
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin hanya hadir saat bencana terjadi, melainkan mendorong langkah pencegahan yang lebih sistematis dan berbasis pengawasan ketat.
Baca Juga:Pastikan Hidrasi dengan Amidis untuk Menjaga Kualitas Kerja GinjalDedi Kusnandar Kembali ke Pelukan Persib Bandung, Benarkah?
“Kami sedang melakukan pengawasan intensif di lokasi-lokasi yang memiliki tingkat risiko tinggi. Jika ditemukan pelanggaran, baik terkait tata ruang maupun aktivitas pembangunan yang berpotensi meningkatkan kerawanan bencana, kami akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya saat ditemui di Kampus ITB, Kamis (29/1/2026).
Rasio menjelaskan, pendekatan penegakan hukum berbasis lingkungan bukan hal baru bagi KLH. Tahun sebelumnya, langkah serupa telah diterapkan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung yang meliputi Bekasi, Bogor, hingga Jakarta. Evaluasi tata ruang, aktivitas pembangunan, serta tekanan lingkungan menjadi fokus utama dalam upaya mitigasi bencana.
Tak hanya mengandalkan instrumen hukum, KLH juga melibatkan kalangan akademisi untuk memperkuat dasar ilmiah dalam pengambilan kebijakan. Salah satunya melalui kerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) dalam melakukan kajian lanskap di wilayah terdampak longsor di Bandung Barat.
Kajian tersebut dipimpin oleh Pakar Geologi Longsoran ITB, Imam Achmad Sadisun, yang bertugas memetakan tingkat risiko bencana sekaligus merumuskan strategi mitigasi yang tepat dan berkelanjutan.
“Pengawasan ini juga melibatkan kementerian dan lembaga lain, terutama di wilayah yang sedang mengalami pembangunan cukup masif. Tujuannya memastikan kepatuhan terhadap rencana tata ruang serta menekan peningkatan risiko bencana yang dipicu oleh perubahan iklim,” jelas Rasio.
