Putusan MA Dieksekusi, Korem 061 Surya Kencana Kosongkan 11 Rumah Dinas di Sempur

Danrem 061/Surya Kencana, Brigjen TNI Thomas Rajunio saat memberikan keterangannya
Danrem 061/Surya Kencana, Brigjen TNI Thomas Rajunio saat memberikan keterangannya. Foto: Sekar Andini/Jabar Ekspres
0 Komentar

Dari hasil dialog tersebut, para penghuni berharap tetap dapat menempati rumah dinas kelas II dengan alasan orang tua atau keluarga mereka tetap merupakan pejuang, sehingga ingin tinggal di lokasi tersebut hingga akhir hayat.

“Mereka bertanya apa yang kami tuntut. Sebenarnya kami hanya ingin berkomunikasi. Meskipun mereka mengaku sebagai putra-putri pejuang, namun rumah kelas II ini secara aturan diperuntukkan bagi prajurit aktif, PNS, atau istri prajurit yang telah meninggal dunia. Untuk rumah kelas II ini, tidak diperkenankan bagi generasi kedua untuk tetap menempatinya. Posisi mereka sebagai anak-anak tidak memberikan hak sah untuk menempati rumah tersebut,” katanya.

Thomas pun menegaskan, keinginan tersebut tidak dapat dikabulkan karena rumah dinas kelas II yang telah dikosongkan akan dialokasikan bagi prajurit Korem 061/Surya Kencana yang hingga kini belum memiliki hunian.

Baca Juga:Ramai Soal Reshuffle Kabinet Prabowo Siang Ini, Nama Juda Agung Menguat untuk Posisi WamenkeuLayvin Kurzawa, Jawaban Persib di Fase Paling Menentukan

“Masih banyak prajurit kami yang belum memiliki rumah dan harus mengontrak tempat tinggal di luar. Rumah dinas ini akan kami peruntukkan bagi prajurit yang belum memiliki rumah kelas II,” tuturnya.

0 Komentar