Penguatan Ekonomi Desa, Pemkab Bandung Instruksikan Percepatan Pembangunan Gerai KDMP

Penguatan Ekonomi Desa, Pemkab Bandung Instruksikan Percepatan Pembangunan Gerai KDMP
Pramuniaga menata beras yang dijual di gerai sembako Koperasi Merah Putih Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (6/1/2026). Foto: Antara
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menginstruksikan Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop UMKM) untuk mempercepat pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai bagian dari penguatan ekonomi desa dan dukungan terhadap program prioritas nasional.

Instruksi tersebut disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna menyusul terbentuknya 280 KDMP yang telah beroperasi di 270 desa dan 10 kelurahan di 31 kecamatan se-Kabupaten Bandung sepanjang 2025.

Bupati mengapresiasi kinerja Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop UMKM) Kabupaten Bandung yang dinilai berhasil menyukseskan program prioritas Presiden Prabowo Subianto melalui pembentukan ratusan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Baca Juga:Kopdes Merah Putih Diklaim Solusi Keterbatasan Lapangan Kerja, Padahal Pengurus Bingung Tentukan Arah Usaha?Pengurus Kopdes Merah Putih Masih Bingung Tentukan Arah Usaha, Kesiapan Program Belum Matang?

Hingga akhir 2025, sebanyak 280 KDMP telah terbentuk dan beroperasi di 270 desa dan 10 kelurahan yang tersebar di 31 kecamatan se-Kabupaten Bandung.

“Saya apresiasi Diskop UMKM yang fokus memfasilitasi lahirnya 280 Koperasi Merah Putih. Sekarang koperasi-koperasi ini sudah mulai bergerak,” katanya, Kamis (29/1/2026).

Menurutnya, keberadaan KDMP menjadi tonggak penting dalam penguatan ekonomi desa sekaligus implementasi gagasan besar Presiden Prabowo yang menghidupkan kembali konsep koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat.

“Pak Presiden menghidupkan kembali gagasan Pak Soemitro, koperasi sebagai kekuatan ekonomi masyarakat desa. Ini luar biasa,” ujarnya.

Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menegaskan, tantangan utama saat ini adalah masih terbatasnya kepemilikan gerai atau kantor koperasi. Karena itu, ia menginstruksikan Diskop UMKM untuk mempercepat pembangunan gerai KDMP pada 2026.

Ia menguraikan tiga skema pembangunan, yakni pembangunan di atas tanah carik desa yang strategis, tukar-menukar lahan (ruslah) bagi lokasi yang tidak strategis, serta pembelian lahan bagi desa yang tidak memiliki tanah carik melalui kerja sama Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD).

“Sesuai instruksi Presiden dan Menteri Koperasi, tahun 2026 seluruh KDMP harus memiliki gerai sendiri yang layak,” tegas Kang DS.

Baca Juga:Alih Fungsi SMPN 1 Sindangkerta Jadi Kopdes Merah Putih Ungkap Lemahnya Akuntabilitas PemdesWamenkop Tegaskan Penguatan SDM Kopdes Merah Putih Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lokal

Selain pembangunan gerai, Kang DS juga meminta perluasan penerima program dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan, yang menjadi janji politiknya.

“Program dana bergulir harus diperluas agar manfaatnya dirasakan lebih banyak masyarakat dan ekonomi bisa tumbuh,” tambahnya.

0 Komentar