JABAR EKSPRES – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjar terpaksa menempuh langkah prioritas dalam menangani sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan parah. Keterbatasan anggaran menjadi kendala utama, memaksa pihak dinas hanya melakukan kegiatan pemeliharaan dan perbaikan ringan, bukan rekonstruksi total yang sebenarnya dibutuhkan. Hal ini terungkap dalam kunjungan kerja dan evaluasi Komisi III DPRD Kota Banjar ke kantor Dinas PUPR.
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar, Cecep Danu Sufyan, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk mengawasi dan mengevaluasi program kerja Dinas PUPR yang telah berjalan di tahun 2025, serta memantau rencana kerja untuk triwulan pertama tahun 2026. Ia menegaskan bahwa fokus perhatian saat ini lebih mengerucut pada Bidang Bina Marga mengingat banyaknya laporan dan keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak berat.
“Untuk tahun ini kami lebih fokus ke Bidang Binamarga ya, mengingat banyaknya jalan yang sudah mengalami rusak berat dan harus direkonstruksi, sementara untuk anggaran belum ada,” papar Cecep, Kamis (29/1/2026). Ia mengakui bahwa Dinas PUPR tengah menghadapi masalah besar berupa keterbatasan anggaran. Kondisi tersebut membatasi ruang gerak dinas untuk melakukan pembenahan menyeluruh. “Tahun ini, hanya ada anggaran pemeliharaan dan itupun belum bisa mengakomodir seluruh jalan yang rusak,” imbuhnya.
Baca Juga:ibis Bandung Pasteur Hadirkan “Ririungan Ramadhan”, Buka Puasa All You Can Eat dengan Live MusicAwal 2026, BULOG Kancab Bandung Gencarkan Penyerapan GKP di Sentra Produksi Padi Sumedang
Akibatnya, langkah yang dapat diambil sejauh ini hanyalah perbaikan-perbaikan bersifat sementara atau pemeliharaan rutin. Rekonstruksi menyeluruh untuk jalan-jalan yang kondisinya sudah parah masih harus menunggu kesiapan anggaran yang lebih memadai di waktu mendatang. Selain soal anggaran, Komisi III juga mencatat keluhan dari Dinas PUPR mengenai ketidakstabilan harga material konstruksi, yang semakin mempersulit perencanaan anggaran yang akurat.
“Harga material, seperti pasir, sering naik turun drastis. Hal ini sangat mengganggu perencanaan anggaran daerah karena ketidakpastiannya,” ujar Cecep. Oleh karena itu, Komisi III mendorong adanya intervensi dari pemerintah level yang lebih tinggi. “Kami dari Komisi III berharap Pemerintah Provinsi dapat memberikan perhatian khusus dan kepastian mengenai harga barang agar anggaran daerah bisa lebih terencana,” harapnya.
