Waduh! Gus Ipul Aktifkan Lagi Bansos untuk Keluarga Terindikasi Judi Online, Kenapa?

Waduh! Gus Ipul Aktifkan Lagi Bansos untuk Keluarga Terindikasi Judi Online, Kenapa?
Waduh! Gus Ipul Aktifkan Lagi Bansos untuk Keluarga Terindikasi Judi Online, Kenapa? (Tangkapan layar Instagram @kemensosri)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Langkah mengejutkan diambil oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, terkait carut-marut bantuan sosial dan fenomena judi online (judol).

Dalam pernyataan terbarunya, Gus Ipul mengisyaratkan akan melakukan aktivasi kembali data penerima bansos yang sebelumnya sempat dibekukan akibat terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

Kebijakan mengenai bansos 2026 ini didasari oleh pertimbangan kemanusiaan yang mendalam.

Kemensos melihat adanya realitas di lapangan di mana pemutusan bantuan secara sepihak justru memberikan dampak buruk bagi anggota keluarga yang tidak bersalah.

Baca Juga:Sempat Heboh Dikabarkan Gabung Persib Bandung, Maarten Paes Justru Menuju Ajax Amsterdam?Antusiasme Tinggi, Tiket Musikal Lutung Kasarung-Bandung Dua Jam Langsung Sold Out di Tanah Asalnya

Oleh karena itu, langkah pemulihan hak penerima bantuan sosial kini menjadi prioritas untuk memastikan kesejahteraan keluarga prasejahtera tetap terjaga di tengah gempuran krisis sosial akibat judi daring.

Namun ternyata tidak semua data bansos kembali diaktifikan dari total mencapai 600 ribu yang diblokir.

“Jadi ada beberapa yang diaktifkan kembali setelah melalui ground check bersama daerah. Dari 600 ribu itu nggak sampai 100 ribu yang diaktifkan kembali,” kata Ipul pada Rabu, 28 Januari 2026 dikutip dari Disway.

Alasan kembali diaktifkan data bansos yang sempa diblokir ini karena alasan pihak terkait berada di posisi benar-benar membutuhkan.

“Jadi itu, memang ada yang diaktifkan kembali karena memang benar-benar mereka membutuhkan. Tentu dengan catatan untuk tidak mengulang lagi,” ucapnya.

Di sisi lain, data penerima bansos 2026 ini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dipegang oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Total ada 3,9 juta KPM, tereliminasi sebanyak 600 ribu karena terindiaksi judol dan juga melakukan eliminasi terhadap penerima yang tercatat sebagai ASN.*

0 Komentar