Saat ini, Sekolah Rakyat jenjang SMP dan SMA di Kabupaten Bandung Barat masih berstatus rintisan dan memanfaatkan fasilitas milik Kementerian Sosial (Kemensos). Kegiatan belajar mengajar tingkat SMA berlangsung di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Lembang, sedangkan jenjang SMP menggunakan fasilitas Wiyata Guna 2 di Kecamatan Cisarua.
“Penggunaan fasilitas milik Kemensos ini bersifat sementara dan hanya direncanakan untuk satu tahun ajaran,” kata Idad.
Ke depan, seluruh aktivitas Sekolah Rakyat akan dipusatkan di satu kawasan pendidikan terpadu yang lahannya disiapkan oleh Pemkab Bandung Barat. Sementara pembangunan fisik sekolah akan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Baca Juga:Awal 2026, BULOG Kancab Bandung Gencarkan Penyerapan GKP di Sentra Produksi Padi SumedangBrother Chang Dibuka di Bandung, Perpaduan Cita Rasa Asia dan Kisah Inspiratif
“Konsepnya satu kawasan pendidikan terpadu untuk seluruh jenjang Sekolah Rakyat,” pungkasnya. (Wit)
