“Sampai saat ini proses identifikasi berjalan lancar. Kami hanya membutuhkan waktu, namun pelayanan kepada masyarakat dan keluarga korban tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Terkait informasi adanya korban dari unsur TNI AL, Hendra menegaskan seluruh jenazah yang ditemukan tetap harus melalui proses identifikasi resmi di Pos DVI sebelum diserahkan kepada pihak terkait.
“Sesuai kesepakatan tim gabungan Basarnas dan BNPB, setiap jenazah yang diterima wajib diidentifikasi terlebih dahulu di Pos DVI. Setelah identitasnya jelas, barulah diserahkan kepada pihak yang berwenang atau keluarga,” katanya.
Baca Juga:Awal 2026, BULOG Kancab Bandung Gencarkan Penyerapan GKP di Sentra Produksi Padi SumedangBrother Chang Dibuka di Bandung, Perpaduan Cita Rasa Asia dan Kisah Inspiratif
Selain itu, Pos DVI juga telah menghimpun data antemortem dari 108 orang yang dilaporkan hilang melalui Pos Pengumpulan Informasi (PPI).
“Data tersebut kami kumpulkan dari keluarga dan laporan masyarakat, mulai dari data medis, foto, data elektronik, hingga data keluarga sebagai pembanding dalam proses identifikasi,” pungkas Hendra. (Wit)
