DPRD Kabupaten Bandung Desak Penertiban Tambang Galian C di Lagadar

Aktivitas pertambangan galian C di kawasan Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, yang sempat viral
Aktivitas pertambangan galian C di kawasan Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, yang sempat viral di media sosial akhirnya dihentikan sementara. Foto Agi/Jabar Ekspres/
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Aktivitas penggalian di kawasan perbukitan Kampung Cikuya, Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, menjadi sorotan setelah video alat berat yang beroperasi di lokasi tersebut viral di media sosial.

Warga menilai aktivitas itu berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan permukiman sekitar.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, M. Hailuki, menegaskan bahwa kewenangan perizinan pertambangan galian C, seperti pasir dan batu, berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:Layvin Kurzawa, Jawaban Persib di Fase Paling MenentukanDion Markx Jadi Simbol Regenerasi Persib Bandung

“Kalau memang terbukti merusak lingkungan, gubernur memiliki kewenangan untuk mencabut izinnya,” ujar Hailuki, Senin (26/1).

Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penghentian aktivitas pertambangan yang mengancam ekosistem dan keselamatan warga.

Namun, menurutnya, penanganan persoalan tambang harus dilakukan secara terkoordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

Hailuki berharap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dapat melibatkan Bupati Bandung dalam mengeksekusi kebijakan penghentian atau pencabutan izin tambang, mengingat proses perizinan diawali dari rekomendasi pemerintah kabupaten.

“Supaya tidak terjadi tumpang tindih kebijakan, gubernur dan bupati perlu duduk bersama,” katanya.

Lebih lanjut, Hailuki mendorong evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin pertambangan galian C di Kabupaten Bandung, khususnya yang berada di kawasan perbukitan dan rawan longsor.

“Tambang yang membahayakan lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana harus dihentikan,” tegasnya.

Baca Juga:DPRD KBB Fraksi PDI Perjuangan Kawal MBG Agar Berkualitas dan Tepat SasaranKritik PJU Berujung 'Undangan Klarifikasi', Warga Jabar Pertanyakan Ruang Aman Bersuara

Ia menegaskan DPRD Kabupaten Bandung akan terus mengawasi persoalan ini dan mendorong tata kelola pertambangan yang lebih ramah lingkungan serta berpihak pada keselamatan masyarakat.

“Intinya, harus ada keseriusan dalam menjaga lingkungan. Jangan sampai aktivitas pertambangan justru meninggalkan persoalan besar di kemudian hari, baik berupa kerusakan alam maupun bencana bagi masyarakat,” pungkas Hailuki.

0 Komentar