3.382 Mahasiswa KKN Unpad 2026 Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Moch. Faisal menyerahankan secara simbolis perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan mahasiswa
0 Komentar

JABAR EKSPRES — Bupati Indramayu Lucky Hakim didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Dr. Herman Suryatman melepas ribuan mahasiswa Universitas Padjadjaran yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Indramayu.

Pelepasan tersebut berlangsung di Pelataran Rektorat Kampus Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat (09/01/2026).

Sebanyak 3.382 mahasiswa Universitas Padjadjaran siap diterjunkan ke 203 desa di dua kabupaten/kota di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Sambut Pengalaman Baru di Pegadaian Tring! Digital LoungeMilkLife Soccer Challenge 2025 – 2026 Masuki Seri 2, Bayan Peduli Ambil Peran di Kalimantan

Ribuan mahasiswa tersebut bakal melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui program KKN Periode Januari–Februari 2026.

Kegiatan KKN ini diikuti mahasiswa semester ganjil Tahun Akademik 2025/2026 untuk periode Januari–Februari 2026. Para mahasiswa akan diterjunkan langsung ke desa-desa untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat.

Seperti pada tahun sebelumnya, pada pelaksanaan KKN tahun ini seluruh peserta KKN Unpad 2026 juga akan dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Perlindungan tersebut meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang jangka waktunya berlaku selama mahasiswa mengikuti KKN.

Rektor Unpad, Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita mengatakan KKN ini menjadi kegiatan yang penting bagi mahasiswa untuk belajar menerapkan keilmuan secara langsung untuk menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan KKN, Rektor Unpad berharap mahasiswa dapat menjadi bagian dari pembangunan Indonesia melalui berbagai program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Moch. Faisal yang hadir dalam penyerahan simbolis perlindungan BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa manfaat yang diberikan kepada mahasiswa KKN sama seperti peserta BPJS Ketenagakerjaan lainnya.

Baca Juga:Perkuat Transformasi Digital, Seluruh Layanan Pegadaian Kini Terintegrasi di Aplikasi Tring!Tingkatkan Kualitas Hidup Pasien Ginjal Kronis, Tim Dosen FK Unjani Gelar Edukasi Manajemen Cairan dan Anemia

Jika terjadi kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pendampingan hingga sembuh, termasuk bantuan alat bantu medis jika diperlukan.

Faisal menambahkan bagi mahasiswa yang punya usaha atau aktivitas pekerjaan lain, seperti usaha online atau startup, juga bisa ikut program jaminan sosial sebagai pekerja mandiri melalui program Bukan Penerima Upah (BPU).

“Kami berharap mahasiswa yang mengikuti KKN ini dapat menjadi perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan dalam mensosialisasikan program jaminan sosial kepada masyarakat. Dengan fokus di desa, pasar, dan UMKM, mahasiswa diharapkan mampu mengedukasi masyarakat yang belum memahami atau memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan.” tutup Faisal. (*)

0 Komentar