Pembinaan Pemerintah Desa Banjarsari, Bupati Ciamis Tegaskan Pilar Tata Kelola dan Kolaborasi

Pembinaan Pemerintah Desa Banjarsari, Bupati Ciamis Tegaskan Pilar Tata Kelola dan Kolaborasi
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memimpin Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026 di Desa Banjarsari, Rabu (21/6/2026). (Istimewa/Prokopim Ciamis)
0 Komentar

“Banyak masalah di desa muncul karena tidak ada kebersamaan, saling curiga, saling menyalahkan. Padahal pemerintah desa dan BPD itu satu kesatuan, tidak boleh berjalan sendiri-sendiri,” katanya.

Di tengah arahan tersebut, Bupati juga membuka kondisi riil keuangan daerah yang tengah menghadapi tantangan. Dijelaskannya, APBD Kabupaten Ciamis Tahun 2026 mengalami defisit sekitar Rp150 miliar.

“PAD kita sekitar Rp374 miliar per tahun, tetapi sebagian besar terserap untuk rumah sakit, BLUD, dan PJU. Yang benar-benar bisa dialokasikan untuk pembangunan hanya sekitar Rp100 miliar,” ungkapnya.

Baca Juga:Serentak Turun ke Lapangan, Ribuan ASN Ciamis Disapu Aksi Bersih-bersih Atas Instruksi BupatiCegah Masalah Hukum, Bupati Ciamis Tegaskan Harmoni Desa dan BPD jadi Kunci Utama

Kondisi ini, lanjutnya, berimbas pada alokasi anggaran desa yang lebih terbatas dibanding tahun sebelumnya.

“Dulu kepala desa bisa mengelola anggaran sampai Rp1 miliar, sekarang jauh berkurang. Ini berat, maka kebersamaan dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan desa menjadi sangat penting,” pesannya.

Sebagai alternatif penguatan solidaritas sosial dan pendanaan, Bupati mendorong optimalisasi peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa.

Alhamdulillah hampir semua desa sudah memiliki UPZ Baznas. Manfaatkan itu untuk membantu masyarakat, terutama warga yang sakit. Jangan sampai ada warga yang membutuhkan tetapi tidak tertolong,” imbaunya.

Di bagian akhir arahannya, Bupati Herdiat memberikan penekanan kuat pada aspek administrasi dan pertanggungjawaban. Ia mengingatkan seluruh aparatur desa untuk berhati-hati dan memastikan setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

“Sekarang ini semua harus bisa dipertanggungjawabkan. Tidak bisa hanya dengan omongan. Administrasi dan laporan harus benar dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Terkait fungsi pengawasan, ia menjelaskan peran Inspektorat lebih sebagai auditor pembina. “Inspektorat memang memeriksa, tapi juga membina. Kalau ada pembukuan yang belum beres, silakan koordinasikan, jangan ditutup-tutupi,” jelasnya.

Baca Juga:Libur Nataru, Bupati Ciamis Larang Camat dan Lurah Tinggalkan WilayahPenyegaran Birokrasi, Bupati Ciamis Herdiat Lantik Sejumlah Pejabat Administrator Baru

Menutup arahan, Bupati menegaskan komitmennya agar program pembangunan desa sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ciamis.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bentuk kontribusi kepada daerah.

“Kami tidak akan menaikkan pajak, tapi kewajiban tetap harus dibayar. Kebersihan lingkungan juga harus menjadi perhatian kita bersama,” pungkas Bupati Herdiat Sunarya. (CEP)

0 Komentar