Menurutnya, standar ideal emisi berbahaya dari insinerator adalah nol. Karena itu, teknologi insinerator yang benar-benar ramah lingkungan memiliki desain yang sangat rumit, berbiaya tinggi, dan kapasitas pengolahan yang terbatas.
“Harapannya idealnya nol. Oleh karena itu, tentunya penggunaan insinerator yang memang memenuhi syarat-syarat lingkungan ini memang sangat complicated desainnya dan tentunya jatuhnya harganya mahal tapi kapasitas juga tidak bisa banyak,” kata Chanifah.
“Begitu, jadi yang ada sekarang terpasang pun hanya bisa 10 ton per hari. Harapan kami juga bisa menutup operational expenditure nya begitu, karena OPEX-nya cukup mahal juga,” lanjutnya.
Baca Juga:Uji Emisi Diulang, Pemkot Bandung Evaluasi Total Insinerator SampahDLH Cimahi Soroti Risiko Insinerator terhadap Kesehatan dan Lingkungan: Polusi Udara hingga Sebabkan Kanker
Chanifah menilai pernyataan Menteri Lingkungan Hidup terkait insinerator sejalan dengan kebijakan yang diterapkan di Kota Cimahi.
“Kalau kami sebetulnya sudah in line dengan apa yang diutarakan oleh Pak Menteri. Jadi kembali lagi insinerator kalau toh itu ada nanti hanya untuk residu. Tapi insineratornya tentunya yang harus memenuhi syarat-syarat lingkungan,” ujarnya.
Terkait uji emisi, ia memastikan pihaknya masih menunggu hasil laboratorium untuk furan dan dioksin, meskipun hasil uji emisi lainnya telah diterima.
“Emisinya berapa? Terutama untuk furan dan dioksin. Kalau yang lainnya sudah oke, kemarin kami sudah menerima hasilnya, hanya kami menunggu uji furan dan dioksin,” katanya.
Jika hasil uji tersebut tidak memenuhi standar, Pemkot Cimahi memastikan tidak akan memaksakan pengoperasian alat tersebut.
“Kalau itu jalan, itu bagus dan itu bisa diterima kita jalankan. Kalau tidak ya mohon maaf kami akan tunggu sampai memang alat itu diperbaiki atau mungkin apapun itu namanya oleh provinsi untuk bisa digunakan sesuai dengan kaidah-kaidah yang disyaratkan dari Kementerian Lingkungan Hidup,” tandasnya. (Mong)
